Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Menjelang berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023, Gubernur Edy Rahmadi melantik 64 Pejabat Eselon III (25 orang) dan IV (39) di lingkungan Pemprov Sumatera Utara, dilantik Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Kamis (25/05/2023).
Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan gubernur dan pengambilan sumpah jabatan. Hadir Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho, Kepala Badan Kepegawaian Safruddin, dan sejumlah Pimpinan OPD.
Pada pelantikan yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan itu, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan sejumlah penekanan dalam arahannya.
Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu, ingin agar para pejabat yang dilantik, langsung tancap gas. "Segera beradaptasi dengan tugas baru, jangan lamban bekerja," ujarnya.
Yang lebih penting lagi, kata Edy Rahmayadi, para pejabat yang dilantik, harus memberikan kontribusi besar bagi kemajuan organisasi Pemprov Sumut, terutama manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Harus bertanggung jawab, memiliki jiwa loyalitas, merasa memiliki ke organisasi besar Pemprov Sumut, dan harus memiliki sikap enggan, malu, dan takut untuk suatu kesalahan," kata Edy Rahmayadi.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut Edy Rahmayadi, para pejabat yang dilantik harus menjadi perekat bangsa. Untuk itu, diminta bekerja melayani masyarakat, tanpa membedakan suku, agama, dan latar belakang.
"Terakhir karena ini sudah di tahun politik, anda jangan pernah terlihat politik praktis. Sekali itu anda lakukan, saya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan, karena ASN dilarang berpolitik praktis," tegas Edy Rahmayadi.
Dalam keputusan yang dibacakan Badan Kepegawaian Sumut, disebutkan bahwa pelantikan itu sudah melalui mekanisme dan mendapat ijin Pemerintah Pusat.
Berikut daftar nama pejabat Eselon III dan IV yang dilantik:
A. Eselon III
B. Eselon IV