Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun anggaran 2022 meraih penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI. Predikat ini diraih Sumut untuk ke-9 kalinya. Prestasi itu pun diapresiasi Anggota DPRD Sumut, Hendro Susanto.
"Patut kita apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang mendapat penilaian WTP ke-9 kalinya oleh BPK RI, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, terhadap laporan keuangan Provinsi Sumut tahun anggaran 2022 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sumut, Jumat 26 Mei 2023 tadi," kata Hendro, Jumat sore (26/5/2023)
Politisi muda PKS ini mengatakan, 5 tahun kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, Pemprov Sumut selalu sukses meraih opini WTP. Dalam 5 tahun itu laporan keuangan Pemprov Sumut dinilai telah memenuhi empat parameter. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan efektivitas sistem pengendalian intern, kata legislator dari dapil Sumut 13 Binjai Langkat ini.
"Meski kita bangga atas capaian ini, namun kita tidak boleh berpuas diri, karena ini tugas berat yang harus kita pertahankan di tahun mendatang. Saya juga mengapresiasi kinerja tim OPD selaku pembantu Gubernur dan Wakil Gubernur yang luar biasa. Terima kasih buat Sekda, Kepala OPD dan seluruh staf di setiap OPD yang hebat dalam pengelolaan keuangan yang baik," tegas Hendro
Hendro mengakui perjalanan tahun anggaran 2022 di Provinsi Sumut penuh dengan suka dukanya, namun karena kerja tim secara kolektif dengan peran kami sebagai pelayan rakyat di DPRD Sumut yang melakukan pengawasan bisa lalui dengan baik.
Hendro berharap penilaian BPK RI atas WTP yang ke-9 kali ini, bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Sumut ke depannya sehinggga visi Sumut Martabat bisa tercapai.