Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. JPMorgan Chase melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 karyawan First Republic Bank pada Kamis (25/5). Hal itu dilakukan usai JPMorgan Chase mengakuisisi sebagian besar aset First Republic Bank pada awal bulan ini.
Juru Bicara JPMorgan Chase mengatakan perusahaan telah memperbarui status pekerjaan semua karyawan First Republic Bank ke depannya pada Kamis (25/5). Sebagian besar atau sekitar 85% karyawan telah ditawari peran transisi atau penuh waktu. Hal ini menyisakan 15% atau sekitar 1.000 karyawan First Republic Bank tidak lagi memiliki pekerjaan.
JPMorgan Chase mengungkapkan, kesepakatan perusahaan dengan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) pada 1 Mei untuk membeli sebagian besar First Republic Bank tidak mencakup semua karyawan perusahaan.
"Kami sudah transparan dengan karyawan mereka dan menepati janji kami untuk memperbarui status pekerjaan mereka dalam 30 hari," kata JPMorgan Chase dalam sebuah pernyataan dikutip dari CNN, Jumat (26/5/2023).
"Kami menyadari bahwa mereka berada di bawah tekanan dan ketidakpastian sejak Maret dan berharap hari ini akan membawa kejelasan dan penyelesaian," tambahnya.
JPMorgan Chase mengatakan, bagi karyawan yang belum ditawarkan pekerjaan akan menerima gaji dan tunjangan selama 60 hari. Selain itu, akan ditawarkan paket yang mencakup tambahan sejumlah uang serta tunjangan berkelanjutan dan sumber daya untuk menemukan peluang atau pekerjaan baru.
Meski demikian, belum jelas berapa banyak karyawan First Republic Bank yang telah ditawari pekerjaan di JPMorgan Chase yang akan bekerja penuh waktu maupun peran transisi.
"Peran transisi yang ditawarkan kepada beberapa karyawan First Republic Bank akan berlangsung selama tiga hingga 12 bulan," kata JPMorgan Chase.(dtf)