Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek kampung narkoba di Sigambal, Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 2 orang residivis berhasil diamankan
Penggerebekan ini berawal dari pengaduan warga dan ditindak lanjuti oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu dengan menurunkan sebanyak 27 orang personil.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada hari Sabtu (28/5/2023) itu diamankan dua orang pria dewasa di dua tempat yang berbeda, yakni di Jalan Aektapa Sigambal dan Aek Riung Sigambal.
Oprasi penggerebakan ini dikomandoi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi.
"Ia, penggerebekan semalam ada dua orang yang diamankan," kata AKP Roberto, Minggu (28/5/2023).
AKP Roberto menjelaskan ke dua orang yang diamankan saat penggerebekan berlangsung merupakan residivis.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu melalui AKP Roberto meminta warga peduli dengan lingkungan tempat tinggalnya.
Jika terdapat hal yang mencurigakan, warga diharapkan untuk segera melaporkan kepada personil Kepolsian diantaranya Bhabinkamtibmas atau juga kepada Polisi RW yang ada.
Selain itu juga bisa langsung menghubungi Nomor Satwil 0821 - 7291 - 3517, Kasatwil 0821 - 7293 - 2004 Polres Labuhanbatu dan Call Center Polres Labuhanbatu 110.