Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Upaya Pemerintah Pusat meningkatkan keterpaduan dan keserasian di Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro) tidak boleh berhenti hanya di revisi dokumen Peraturan Presiden (Perpres).
Namun revisi Perpres tentang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mebidangro, harus diikuti dengan kegiatan operasional pembangunan yang efektif.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief S Trinugroho, saat membuka Konsultasi Publik Materi Teknis dan Perpres Tata Ruang Mebidangro, di Hotel Arya Duta, Medan, Selasa (30/05/2023).
"Jadi, dengan begitu penataan ruang yang tujuannya untuk pembangunan itu benar-benar terwujud, tidak sebatas hanya di atas kertas saja," kata Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho.
Menurut Sekdaprov Arief S Trinugroho, salah satu yang menjadi perhatian adalah masalah transportasi di Mebidangro. Menurutnya transportasi beserta infrastrukturnya harus baik untuk mendukung distribusi logistik maupun untuk mobilitas masyarakat.
"Transportasi beserta infrastrukturnya menjadi hal yang sangat penting, keterpaduan, kuantitas dan kualitas perlu menjadi perhatian kita bila ingin membentuk kawasan yang berdaya saing, tujuannya untuk menjadi kawasan berdaya saing internasional seperti Mebidangro," kata Arief S Trinugroho.
Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR, Eko Budi Kurniawan, mengatakan perlu sinergitas dalam membangun infrastruktur jalan di KSN. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau ketidaksesuaian dengan perencanaan.
"Jaringan jalannya harus disesuaikan, bila tidak nanti harus dibelokkan, karena itu butuh sinergitas dalam membangunnya antara pemerintah daerah dan pusat," kata Eko Budi Kurniawan.
Saat ini, Eko Budi Kurniawan yang juga menyusun payung hukum untuk tata ruang Ibu Kota Negara (IKN) baru, sedang mempersiapkan peraturan yang tepat di Mebidangro. Dengan begitu pemerintah punya pedoman dan dasar hukum dalam membangun Mebidangro.
"Saat ini kita siapkan payung hukumnya yang menjadi dasar pengembangan Mebidangro. Ini benar-benar harus clear karena Mebidangro merupakan kawasan yang berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional," kata Eko Budi Kurniawan.
Hadir pada Konsultasi Publik Materi Teknis dan Perpres Tata Ruang Mebidangro ini antara lain Kepala Bapelitbang Sumut Hasmirizal Lubis, Kadis LHK Yuliani Siregar dan OPD terkait lainnya. Hadir juga akademisi serta perwakilan daerah Mebidangro.