Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pupuk Indonesia (PI) menampik pihaknya menimbun pupuk phonska/NPK sebagaimana yang disinyalir Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
MenurutVice Presiden (VP) Penjualan Wilayah 1 PI Wawan Arjuna, puluhan ton pupuk yang ditemukan di gudang perusahaan di Sergai untuk stok 2-3 minggu ke depan. Hal itu dikatakan Wawan saat bersilaturahmi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, di Medan, Rabu (31/5/2023)
"Jadi pupuk yang ada di gudang itu bukan ditimbun tetapi stok untuk kebutuhan 2 minggu ke depan di Sergai. Kalau untuk pupuk yang disubsidi, saat ini urea dan NPK sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Posisi sekarang itu selain pupuknya cuma 2 jenis, komoditinya juga dibatasi, kalau dulu banyak sekarang, hanya ada padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, tebu,” kata Wawan sebagaimana keterangan tertulisnya Rabu malam (31/5/2023).
Untuk di Sumut, jelas Wawan, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2023 sebanyak 214.617 ton urea dan NPK sebanyak 144.779 ton. Sedangkan khusus untuk kakao 4.016 ton pupuk NPK.
BACA JUGA: Ombudsman Temukan Timbunan Pupuk Phonska/NPK Bersubsidi di Gudang PT Pupuk Indonesia di Sergai
"Untuk pupuk urea gudang stok ada di Belawan, Medan. Sebenarnya gudang ini tidak tersebar di seluruh kabupaten, namun atas perhitungan kami gudang yang ada sudah cukup men-cover di Sumut,” ungkapnya.
Soal petani kesulitan mendapat pupuk, dijelaskan Wawan, semua petani yang menerima pupuk harus masuk di sistem e-Alokasi. Dikatakannya, sudah 30-40 persen yang menebus pupuk bersubsidi dari alokasi tahun ini dan realisasi penyaluran hingga Mei 2023 sudah sesuai target.
"Saat ini ada 8 distributor pupuk bersubsidi di Sergai. Masing-masing distributor memiliki wilayah distribusi. PI secara tegas menyampaikan kepada distributor untuk menyediakan pupuk. Tujuannya untuu memenuhi dan mengantisipasi kebutuhan petani. Jadi kecurigaan tentang pupuk bersubsidi diselewengkan adalah tuduhan yang tidak berdasar.
“Kalau ditahan di distributor, di produsen itu tidak ada. Pengawasan kita ada tim KP3 itu ada di masing-masing kabupaten dari pihak pemerintah. Dalam tim ini ada Sekda, Dinas Pertanian, Perdagangan, Kejaksaan, Kepolisian. Sehingga tidak ada jalan untuk diselewengkan. Soal warna pupuk subsidi warnanya beda, justru adanya warna beda ini untuk membedakan dan menghindari hal-hal seperti itu, urea warnanya pink, kalau NPK,” terangnya.
Untuk mengantisipasi tudingan serupa di masa yang akan datang, tambah Wawan, PI akan melakukan pertemuan lanjutan, secara internal rutin melakukan imbauan dan petugas di lapangan akan melakukan pengecekan.
Wawan juga menegaskan saat ini PI selalu ada stok. Distributor bisa melakukan penebusan 7x24 jam. Operasional gudang dari Senin-Jumat pada hari kerja, sedangkan Sabtu setengah hari.
Jika petani menemukan kelangkaan pupuk, Menurut Wawan, petani bisa melakukan pengaduan langsung. Pupuk Indonesia memiliki layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 08001008001 atau WA di nomor 08119918001.
"Ada layanan pelanggan kami, itu bisa menghubungi nomor pelayanan kami, semua bisa akses," tutup Wawan.
Sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Sumut menemukan ratusan ton pupuk ponska/NPK bersubsidi menumpuk di gudang PT Pupuk Indonesia yang berlokasi di Jalan Firdaus, Kecamatan Sei Rambah, Sergai, Sumut tersebut. Timbunan pupuk bersubsidi tersebut ditemukan dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Senin (29/05/2023).
Diperkirakan, terdapat ratusan ton pupuk ponska/NPK bersubsidi menumpuk di gudang PT Pupuk Indonesia yang berlokasi di Jalan Firdaus, Kecamatan Sei Rambah, Sergai, Sumut tersebut.
"Ini belum termasuk sekitar 20 ton lagi yang belum dibongkar dari sebuah truk yang terparkir di depan gudang," tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.