Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Hendro Susanto akan mengkaji ide Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang tengah menyiapkan satu platform marketplace untuk guru. Platform itu rencananya akan diimplementasikan pada 2024.
Platform tersebut merupakan basis data dengan dukungan teknologi untuk semua sekolah bisa mengakses calon guru dapat mengajar di sekolah. Guru akan lebih mudah mendapat tempat mengajar. Namun, Hendro tidak sepakat dengan wacana itu. Menurut Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Sumut ini, istilah marketplace identik dengan barang padahal guru, bukanlah barang.
“Marketplace guru merupakan wacana dari Pak Menteri Pendidikan, kita akan kaji. Fraksi PKS DPRD Sumut masih mengkaji kelebihan dan kekurangan dari wacana yang dikemukakan oleh pak menteri pendidikan,” ujar Bendahara F-PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/6/2023).
Wacana itu dikatakannya telah membuat para guru tidak tetap di Provinsi Sumut resah, meski belum menjadi sebuah kebijakan yang diputuskan bersama antara Kemendikbud-Ristek dan DPR RI.
“Kami menerima masukan dan pesan melalui WA (Whatsapp) dan Instagram kami dari para guru GTT di Provinsi Sumut, yang tampaknya keberatan akan merencanakannya,” kata legislator Daerah Pemilihan Binjai dan Langkat itu.
Hematnya, jika sebuah kebijakan mau diambil maka jangan terburu-buru, libatkan semua pihak termasuk guru-guru honorer yang mengabdi sekian tahun bahkan puluhan tahun.
“Libatkan guru tidak tetap yang tersebar di Indonesia, termasuk yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Jangan sampai kebijakan dibuat berbenturan dengan regulasi dan aturan pemerintah yang lain. Jadi Fraksi PKS DPRD Sumut masih mengkajinya secara komprehensif, secara menyeluruh, kami akan melibatkan para guru honorer, GTT Provsu untuk membahasnya secara bersama,” sambung anggota Komisi E DPRD Sumut ini.
"Bagi PKS yang terpenting adalah menemukan formula yang tepat untuk mengangkat para guru honorer menjadi PPPK bahkan kalau semuanya bisa dipermanenkan sebagai ASN guru dengan masa mengajar dan pengabdian yang sudah di atas lima tahun," ucapnya.