Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Permasalahan yang sudah mencapai 29 tahun belum terselesaikan terkait tuntutan masyarakat petani kelompok 80 kepada PT Deli Minatirta Karya (DMK) di Serdang Bedagai, diharapkan segera dilakukan pelunasan panjar ganti rugi.
Jika tidak mampu melunasi, diminta agar lahan Kelompok 80 seluas 320 ha dikembalikan. Tuntutan ini bukan tidak berdasar, karena tercatat di Akte Notaris Nurlinda Simanjorang SH yang beralamat di Medan Sunggal.
Terhadap permasalah itu, langsung direspon Pemkab Sergai dan akan memprioritaskan penyelesaiannya. Informasi ini membuat masyarakat petani menjadi bahagia, kendati sebahagian ketua kelompok telah meningggal dunia.
"Sebanyak 500 Kepala Keluarga siap berjuang untuk memenangkan dan mendudukan kembali pasangan Darma Wijaya-Adlin Umar Tambunan (Dambaan) untuk memimpin Kabupaten Serdang Bedagai diperiode 2024-2029. Kami siap berada di garda terdepan nantinya pada tahun 2024 dalam Pemilihan Kepala daerah," ujar Sekretaris Tim Kuasa dari para Ketua Kelompok 80 Tambak Inti Rakyat (TIR), Aripin, didampingi Bendahara Tatang Ariandi, dalam keterangan tertulis, Minggu (04/06/2023).
Tim Kuasa yakin permasalahan itu dapat terselesaikan dengan baik. Mereka berharapan dokumen maupun surat tanah dari masyarakat yang melakukan penggarapan dilahan eks HGU PT DMK seluas 499,2 ha di Dusun II Desa Bagan Kuala, dan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringi Sergai, yang telah ditanami padi maupun tanaman keras lainnya, dapat diperiksa oleh pihak berkompeten dan jika perlu dibawa ke Laboratorium untuk mengetahui keabsan surat tanah yang dipegang oleh masyarakat penggarap saat ini.
"Tim penyelesaian dari Pemkab Sergai juga diharapkan dapat melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul tanah yang digarap oleh masyarakat diatas lahan eks HGU PT DMK yang diduga melanggar peraturan yang berlaku," tambah Tatang Ariandi.
Kepala BPN Sergai, Ridwan Lubis, yang dihubungi terkait informasi akan dilakukan penyelesaian masalah lahan Eks HGU PT DMK, mengatakan masih mempelajari persoalan itu.