Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian BUMN mengungkapkan opsi pemindahan proyek dari PT Waskita Karya ke PT Hutama Karya. Dua proyek jalan tol Waskita bakal diselesaikan oleh Hutama Karya.
Karena penugasan Hutama Karya bertambah, maka perusahaan tersebut akan mendapatkan suntikan modal negara tambahan atau PMN sebesar Rp 12,5 triliun.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan dua ruas tol yang pembangunannya dioper dari Waskita ke Hutama Karya adalah ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi dan tol Kayu Agung-Palembang-Betung atau Kapal Betung.
"Kami ajukan PMN untuk selesaikan beberapa ruas tol melalui HK, ada Bocimi dan Kapal Betung akan masuk ke dalam realisasi PMN melalui HK untuk selesaikan tol di Waskita," ungkap pria yang akrab disapa Tiko itu dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (5/6/2/2023).
Saat ini kondisi perusahaan Waskita sendiri sedang bobrok terlilit utang. Kementerian BUMN saat ini sedang berupaya melakukan restrukturisasi keuangan, baik untuk utang dengan kreditur Waskita maupun utang obligasi.
"Waskita saat ini kita sedang melakukan renegosiasi dengan kreditur dan lembaga obligasi," ujar Tiko.
Sebelumnya, Waskita sempat gagal mendapatkan PMN pada tahun anggaran 2022. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan mengungkap bahwa penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Waskita Karya Tbk. sebesar Rp 3 triliun masih ditahan. Suntikan itu seharusnya untuk permodalan yang diberikan pada tahun 2022.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan penahanan akan PMN itu dilakukan karena penjualan yang dilakukan Waskita Karya tidak mencapai target. Di mana, penjualan Waskita Karya ditargetkan mencapai Rp 26 triliun sampai Rp 28 triliun.
"Yang tercapai hanya Rp 16 triliun, jadi terjadi gap saat titik itu. Kita dapat laporan keadaannya memburuk, artinya tidak seperti yang kita ekspektasikan," kata Rionald, dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3/2023) yang lalu.(dtf)