Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Partai Buruh menggelar demonstrasi di depan Mahkamah Konstitusi(MK) dan seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat (Jakpus). Partai Buruh meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri sidang uji materi UU Cipta Kerja (Ciptaker) di MK.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal awalnya mengatakan gugatan Partai Buruh terhadap UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sudah memasuki sidang perbaikan. Dia mengatakan Partai Buruh punya posisi hukum yang sah dalam mengajukan gugatan.
"Nampaknya setelah kami melakukan perbaikan, secara legal standing, Partai Buruh boleh untuk mengajukan sidang-sidang selanjutnya. Jadi legal standing-nya sah, sebagai penggugat dalam UU Ciptaker," kata Said di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
Said Iqbal pun berharap Jokowi dan Puan mau datang langsung ke sidang di MK. Menurutnya, gugatan itu diajukan Partai Buruh mewakili serikat pekerja.
"Oleh karena itu, Partai Buruh meminta kebesaran hati Bapak Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani. Sekali-sekali Anda perlu datang menghadapi panggilan sidang rakyatnya karena Partai Buruh mewakili serikat pekerja," ungkapnya.
Sebelumnya, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan MK dan seberang Istana Merdeka. Massa meminta MK mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Pantauan detikcom, Senin (5/6), pukul 11.29 WIB, terlihat massa buruh tengah berkumpul di IRTI Monas sebelum melakukan long march ke MK dan Istana Merdeka. Tampak dua mobil komando dikerahkan massa buruh.
Tampak massa membawa spanduk salah satunya bertulisan 'Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja', 'Cabut Presidential Threshold 20%' dan Revisi Parliamentary Threshold 4%'. dtc