Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Puluhan warga Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Selasa (6/6/2023) sore mendatangi kantor kepala desa.
Kedatangan warga yang terdiri dari kaum ibu-ibu dan bapak-bapak serta pemuda itu untuk melakukan aksi demo menolak beroperasinya tempat hiburan malam di Jalan Ringroad di desa mereka.
Sempat dilakukan dialog antara warga dan perwakilan Pemkab Dairi, yakni Assisten III yang juga plt Kadis Perizinan Penanaman Modal Satu Pintu Oloan Hasugian, Camat Sidikalang Swanto Sitakar, Kepala Desa Hutarakyat Garang Sihombing.
Juga dihadiri Kasat Intelkam Polres Dairi Iptu MS. Hasibuan, Kasat Samapta AKP Tugono, Kapolsek Sidikalang kota AKP Sukanto Berutu, Sekretaris Satpol PP Dedi Sofyan Ujung.
Namun, dialog tersebut tidak membuahkan hasil, dan warga tetap menuntut tempat hiburan malam di desa mereka ditutup walaupun telah memiliki izin.
Salah seorang perwakilan warga, Darwin Lumban Tobing mengatakan, kehadiran mereka untuk menolak beroperasinya tempat hiburan malam di sekitar Desa Hutarakyat.
"Desa Hutarakyat merupakan desa berabad, sehingga kami tidak mau ada tempat hiburan malam di desa kami," kata Darwin.
Keberadaan tempat hiburan malam sangat meresahkan, serta dapat mengganggu dan merusak moral anak-anak khususnya para remaja.
"Tempat hiburan malam juga menjadi sarang peredaran narkoba dan menjadi tempat maksiat," sebutnya.
Apalagi suara bising dari tempat hiburan malam sangat mengganggu warga yang akan beristirahat pada malam hari.
"Suara musik yang bising dari tempat hiburan malam hingga jelang pagi hari sangat menggangu warga yang akan beristirahat," ujarnya.
Darwin pun meminta kepada kepada semua pihak, baik itu pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten dan desa untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga.
"Apabila aspirasi kami tidak didengar dan ditanggapi kami akan ribut terus dan melakukan aksi unjuk rasa lebih besar," tandasnya.
Terkait aksi demo yang dilakukan warga, Kepala Desa Hutarakyat Garang Sihombing menyampaikan, sebagai pemerintah desa dirinya wajib menampung aspirasi warganya, karena mereka yang telah memilih dirinya menjadi kepala desa.
"Tempat hiburan malam banyak dampak negatifnya terhadap warga. Untuk itu sebagai kepala desa saya sepakat tempat hiburan malam ditutup," ucapnya.
Terkait adanya izin tempat hiburan malam, seperti kafe dan KTV, Garang menyebutkan dirinya tidak mengetahui, karena itu dikeluarkan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara.
"Saya tidak mengetahui keluarnya izin tersebut, karena adanya izin itu warga mengira saya bekerjasama dengan pemilik hiburan malam," terangnya.
Aksi demo yang dilakukan warga mendapat pengawalan ketat dari personil kepolisian Polres Dairi dan Polsek Sidikalang kota Serta Satpol PP Pemkab Dairi.