Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Medan, Anshari melaporkan Ketua Umum DPD IMM Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Arifuddin Bone ke Polsek Medan Barat, Senin, 5 Juni 2023.
Arifuddin dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan dilakukan Arifuddin Bone terhadap Anshari.
Laporan tersebut tertuang dalam Nomor: LP/B/144/VI/2023/SPKT/POLSEK MEDAN BARAT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA dengan terlapor atas nama Muhammad Arifuddin Bone.
Kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (6/6/2023), Anshari mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika keduanya secara tidak sengaja bertemu di dalam toilet di Pos Bloc, Jalan Pos, No 1, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
"Pada malam itu, saya berniat singgah ke Pos Bloc hanya untuk membuang air di toilet. Namun setelah saya selesai buang air, tidak sengaja bertemu Arif (Arifuddin-red) di dalam toilet," sebut Anshari
Anshari yang juga merupakan anggota HIPMI Kota Medan ini, pada saat itu menyodorkan tangan untuk bersalaman dengan Arifuddin. Namun, dirinya malah ditarik menuju bilik toilet dan diminta menyerahkan HP-nya kepada Arifuddin. Tapi, dirinya tidak memberikan HP tersebut pada Arifuddin Bone.
"Ketika saya ingin berjabat tangan, saya malah ditarik ke dalam bilik toilet dan dia (Arif) berusaha merebut HP milik saya. Kemudian dia menarik kerah baju serta mendorong saya kedalam sudut bilik."
Kemudian menurut keterangan Anshari, Arifuddin Bone memberikan ancaman berupa kalimat "Kusumpahkan naik kaki ini ke dada kau". Selanjutnya Arif menendang korban sebanyak dua kali. Tanpa melakukan perlawanan, Anshari langsung berupaya kabur menuju pintu dan langsung keluar dari area Pos Bloc.
Atas penganiayaan tersebut, Anshari selaku korban mengalami luka gores di bagian tangan dan sakit di bagian pinggang kiri.
Ditemui pasca membuat laporan kepada polisi, Anshari mengungkapkan bahwa akan tetap membawa kasus ini ke ranah hukum dan mempersiapkan segala langkah ke depannya.
"Kita bawa ini ke ranah hukum, serta akan kita awasi berjalannya kasus ini sesuai UU yang berlaku," jelas Anshari.
Sementara itu, Muhammad Arifuddin Bone yang dikonfirmasi medanbisnisdaily.com melalui pesan WA, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respon. Meskipun pesan konfirmasi itu telah dibacanya, namun tidak ada tanggapan yang diberikan.