Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi atau Eselon II di lingkungan Pemprov Sumatera Utara, mengumumkan hasil seleksi tahap administrasi.
Dilihat pada pengumuman Pansel, Kamis (08/06/2023), ditetapkan sebanyak 25 peserta seleksi yang lulus seleksi administrasi sekaligus berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Rinciannya adalah 15 peserta untuk jabatan Kepala Biro Organisasi, 8 peserta untuk jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dan 2 peserta untuk jabatan Asisten Administrasi Umum.
BACA JUGA: Masa Jabatan Gubernur Sumut dan 8 Kepala Daerah Berakhir 2023, akan Diisi Pj, Ini Daftarnya
Ketua Pansel, Arief S Trinugroho, pada pengumuman tertanggal 7 Juni 2023 itu mengatakan tahapan selanjutnya adalah penulisan makalah, yang akan diinformasikan kemudian.
Namun untuk seleksi jabatan Asisten Administrasi dan Umum, diperpanjang masa pendaftarannya. Hal itu dikarenakan jumlah peserta yang lulus masih 2 orang atau belum memenuhi ketentuan.
Ketua Pansel Arief S Trinugroho, yang juga Sekdaprov Sumut itu mengatakan pendaftaran jabatan Asisten Adminiatrasi dan Umum diperpanjang hingga 14 Juni 2023.
Berikut daftar 25 peserta yang lulus seleksi tahap administrasi:
I. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumut
BACA JUGA: Hore! Pemprov Sumut Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 29 Mei-30 September 2023
II. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut.
III. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut