Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Luhut dipanggil jaksa untuk duduk di kursi saksi memberikan kesaksian di kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023), Luhut nampak mengenakan baju bercorak didominasi warna ungu. Luhut terlihat datang bersama pengacaranya, Juniver Girsang.
Jaksa kemudian memanggil Luhut untuk bersaksi di sidang Haris Azhar. Luhut pun nampak bergegas dari kursi pengunjung.
Pengunjung sidang nampak memberikan tepuk tangan saat Luhut duduk di kursi saksi. Pengunjung sidang tampak riuh.
Haris-Fatia Didakwa Pencemaran Nama Baik
Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.
Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.
Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.(dtc)