Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. SPS (41) yang merupakan saksi mata yang melihat pembunuhan Tonny Samosir, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, UPT Sidikalang sempat diancam akan dibunuh oleh pelaku pembunuhan berinisial BMS.
"Saya diancam akan dibunuh oleh pelaku usai menghabisi nyawa Tony Samosir (korban)," kata SPS saksi mata pembunuhan didampingi keluarga korban Herrisson Yehuda Samosir dan kuasa hukum Dedi Kurniawan Angkat, Kamis (8/6/2023) di lokasi tempat terjadinya pembunuhan dekat lokasi rumahnya.
Menurut SPS, saat kejadian pembunuhan dirinya sempat mendengar teriakan minta tolong korban memanggil namanya.
BACA JUGA: Pembunuhan Tony Samosir di Dairi Diduga Direncanakan, Ini Alasannya
"Saat itu saya sedang mencari kayu untuk tiang. Tiba-tiba ada teriakan minta tolong, sewaktu saya mendatangi asal suara, saya melihat korban dalam keadaan tidak berdaya ditikam oleh pelaku pada bagian dada kanan dan kiri," ucapnya.
Melihat pembunuhan itu, saksi ketakutan dan bertanya kepada pelaku kenapa kau bunuh Tony Samosir. Namun pelaku diam saja, setelah pisau terlepas dari tangan pelaku. Saksi langsung membuang pisau ke demak-semak perladangan.
BACA JUGA: BMS, Pelaku Pembunuhan Tony Samosir di Dairi Terancam 15 Tahun Penjara
Kemudian saksi berlari meminta bantuan warga sekitar. Tetapi pelaku selanjutnya mendatangi saksi dan mengancam akan dibunuh juga.
"Pelaku mendatangi saya dan mengacam akan membunuh saya. Ancaman itu juga didengar istri saya," sebutnya.
BACA JUGA: Warga Sidikalang Tony Samosir Ditemukan Tewas Bersimpah Darah di Jalan Perladangan di Sitinjo
Dituturkan saksi, bahwa dirinya sudah bekerja dengan korban selama 15 tahun untuk mengurus pertanian. Korban semasa hidup orangnya sangat baik.
"Pada dasarnya korban orangnya baik, hanya kalau ngomong ceplas-ceplos," ungkapnya.