Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kesepakatan yang diambil terkait permasalahan sengketa tanah antara warga dan PTPN 2 di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan beberapa hari lalu. Fraksi PKS mendukung kedua belah pihak dan akan terus memantau permasalahan tersebut.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Hariyanto, Jumat (9/6/2023), menyampaikan, penggusuran beberapa rumah yang dilakukan PTPN 2 dalam beberapa hari terakhir ini terus menjadi perhatian berbagai pihak. Pihaknya berpesan agar semua bisa bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Mari kita hormati proses hukum yang berjalan dan kami meminta aparat agar menjalankan tugasnya sesuai hukum yang berlaku di negara kita ini,” ujar Legislator daerah pemilihan Deli Serdang ini.
"Kami dari Fraksi PKS juga mengapresiasi usaha Polda Sumut dan tokoh-tokoh masyarakat yang turut andil dalam membuat kesepakatan bersama antara PTPN 2 dengan pondok pesantren Darul Ibtihaj yaitu Bapak Jawari, Buya Amiruddin, Dr. Ahmar Nasution, KH. Zulfikar Hajar, Ahmad Fadly Roza, Mufti Ahmad, Marjuki dan Valentino," tandasnya