Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nusa Bangsa dan STIE Indonesia yang kampusnya ditutup oleh Kemendikbudristek dapat tetap berkuliah di kampus swasta lain.
Pihak LLDikti Wilayah I akan menjadi fasilitator terkait hal itu. Begitu juga dengan para alumni ataupun yang berniat meleges adiministrasi dapat melakukannya di LLDikti Wilayah I.
"Kalau terkait biaya pemindahan atau yang lainnya, kami tidak ikut menanggung, namun mahasiswa yang bersangkutan dan pihak kampus/yayasan yang ditutup itu yang menanggung," kata Humas LLDikti Wilayah I Akbar, saat dikonfirmasi medanbisnisdaily com, Jumat (9/6//2023).
Dijelaskan Akbar, pihaknya hanya bisa memfasilitasi untuk mempermudah mahasiswa pindah. Akbar mengatakan, salah satu kampus swasta yang saat ini tengah menampung mahasiswa kedua PTS yang ditutup itu adalah Universitas Tjut Nyak Dhien Medan.
BACA JUGA: PENGUMUMAN: Kemendikbudristek Cabut Izin 2 PTS di Medan, Ini Daftarnya
Dua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Medan dicabut izinnya oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kedua PTS itu yakni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nusa Bangsa dan STIE Indonesia. Pengumuman itu diunggah di Instagram Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara (LLDikti1) yang dilihat medanbisnisdaily.com, Selasa malam (6/6/2023)
"Berkenaan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 93/E/O/2023 tentang Pencabutan Izin Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa di Kota Medan dan Izin Pembukaan Program Studi pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa di Kota Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pengembangan Pengetahuan Bisnis Indonesia (YAPPBIN). Dengan ini LLDikti Wilayah I mengumumkan salinan keputusan menteri pada tautan berikut: https://s.id/PencabutanIzinSTIENusaBangsa dan https://s.id/PencabutanIzinSTIENDO," bunyi pengumuman itu.