Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Pertamina East Natuna yang merupakan afiliasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) resmi mengelola Wilayah Kerja (WK) East Natuna. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja sama (KKS) di Kementerian ESDM, Selasa (30/5) lalu.
Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro, menjelaskan bahwa penandatanganan WK East Natuna merupakan kontribusi penting dari Pertamina bagi pengembangan hulu migas nasional.
"Kami akan terus berupaya mengembangkan bisnis hulu migas secara berkelanjutan serta meningkatkan produksi migas guna menjaga ketahanan energi nasional" tegas Wiko.
Upaya untuk mengembangkan area ini sendiri telah berjalan cukup lama. Pada tahun 1973, operator AGIP (General Italian Oil Company) menemukan gas di lapangan AL (Natuna D-Alpha) dengan potensi hidrokarbon yang sangat tinggi dan estimasi sumberdaya hidrokarbon mencapai lebih dari 200 TCF.
Dari hasil temuan tersebut terdapat kandungan 70% CO2 yang menjadikan pengembangan area tersebut menjadi tantangan tersendiri serta memerlukan solusi teknologi Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization Storage yang ekonomis.
Pada tahun 2017, Pertamina mendapatkan penugasan untuk mengelola wilayah East Natuna termasuk lapangan AL, yang ditindaklanjuti dengan proses penyerahan data oleh kontraktor sebelumnya kepada pemerintah yang diwakili oleh Pertamina.
Paralel dengan proses penyerahan data, Pertamina mencari peluang pengembangan East Natuna dengan mindset yang berbeda, yaitu dengan melakukan eksplorasi dengan fokus pada penemuan minyak, sehingga dapat mempercepat pengembangan lapangan. Pertamina menyampaikan rencana tersebut kepada pemerintah pada tahun 2020 yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan studi geologi dan geofisika bersama LAPI ITB yang berlangsung pada tahun 2021 - 2022.
Berdasarkan studi geologi dan geofisika serta kajian pre-conceptual development yang telah dilakukan, PHE mengajukan usulan pengelolaan WK East Natuna dengan fokus pada eksplorasi minyak di area bagian utara Cekungan East Natuna. Sedangkan lapangan AL dan area di luar WK East Natuna akan ditenderkan kembali oleh pemerintah.
WK East Natuna yang akan dikelola 100% oleh PT Pertamina East Natuna memiliki luas 10,484 km2 yang berada di bagian utara Cekungan East Natuna. Secara geografis terletak di offshore Laut Natuna, sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna dan berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia-Vietnam.
Total investasi komitmen pasti 3 (tiga) tahun pertama pada WK East Natuna ini adalah sebesar US$ 12,5 juta yang meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 430 km2 data seismik 3D serta pengeboran 1 sumur eksplorasi.(dtf)