Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penduduk Kecamatan Halongonan, Kecamatan Dolok, Kecamatan Dolok Sigompulon dan sekitarnya sangat mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segera merealisasikan perbaikan ruas jalan yang menghubungkan Hutaimbaru (Kecamatan Halongonan) dengan Sipiongot (Kecamatan Dolok) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang kondisinya rusak parah.
Sebab, ruas jalan tersebut menjadi ruas jalan utama yang digunakan untuk mobilitas manusia dan angkutan beragam hasil bumi serta barang yang dibutuhkan warga do wilayah terkait.
"Kami sudah mendengar dan membaca rencana pembangunan ruas jalan Hutaimbaru-Sipiongot yang sudah disiarkan secara luas yang disebut sebut dimulai Juni 2023," kata salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Dolok Syamauddin Siregar Dongoran yang dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/6/2023).
Menurut Syamsuddin, rencana perbaikan ruas jalan tersebut merupakan berita gembira bagi warga di daerah daerah yang dilintasi ruas jalan tersebut termasuk yang menjadikan ruas jalan tersebut sebagai lintasan utama.
Yakni warga Kecamatan Dolok, Kecamatan Dolok Sigompulon dan Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta.
Kata Syamauddin yang juga merupakan anggota DPRD Paluta, saat ini kondisi jalan sepanjang sekitar 40 kilometer tersebut sangat memprihatinkan.
"Untuk menempuh ruas jalan tersebut dibutuhkan waktu hampir tiga sampai empat jam jima menggunakan roda empat. Pada sebagian ruas jalan yang pernah dilapisi aspal tersebut sudah dipenuhi lubang menganga layaknya kubangan kerbau," katanya.
Menjawab pertanyaan, Syamsuddin mengatakan meski sudah diumumkan segera dikerjakan, namun fakta di lapangan belum ada tanda tanda ruas jalan itu akan diperbaiki.
Oleh karena itu, sebut Syamsuddin, masyarakat sangat berharap supaya ruas jalan itu segera diperbaiki.
Dia mengungkapkan, akibat kerusakan jalan tersebut membuat harga beragam kebutuhan pokok termasuk barang industri yang diangkut dari Gunungtua (ibukota Kabupaten Paluta) maupun dari Kota Pinang (Labusel) serta Rantauprapat (Labuhan batu Induk) cukup mahal.
Sebaliknya, harga hasil bumi yang dihasilkan dan diangkut dari ketiga kecamatan yang terkait termasuk Tandan Buah Segar (TBS) menjadi sangat rendah sehingga merugikan petani.