Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Parlindungan Siregar didampingi Pejabat Struktural, mensosialisasikan pemberhentian Program Asimilasi di Rumah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang selama pandemi covid-19 diberlakukan.
Pemberhentian program asimilasi di rumah dilakukan menyusul keputusan pemerintah bahwa pandemi covid-19 telah berakhir dan saat ini memasuki masa endemi.
Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil.
"Berakhirnya pandemi covid-19 dan memasuki masa endemi, juga berdampak terhadap program asimilasi di rumah bagi warga binaan pemasyarakatan yang selama ini diberikan. Dengan berakhirnya pandemi covid-19 maka program asimilasi di rumah dihentikan," jelas Kepala Lapas Siborongborong melalui Ka KPLP, Arif Matondang, Jumat (7/7/2023).
Arif menjelaskan, pemberhentian asimilasi di rumah bagi Narapidana dan Anak Didik terhitung sejak tanggal 1 Juli 2023.
Dengan dasar hukum, Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 sebagaimana dirubah terakhir menjadi Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-186.PK.05.08 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Kemudian kata Arif, sesuai dengan surat edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) tentang pemberhentian pemberian asimilasi di rumah kepada narapidana.
Diharapkan kepada seluruh warga binaan untuk tetap berkelakuan baik dan terus menjalani masa pidana dengan baik.
Meskipun asimilasi di rumah sudah dihentikan namun program integrasi lainnya seperti pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB), masih tetap bisa didapatkan oleh warga binaan.
"Jadi yang dihentikan hanya program asimilasi di rumah, seiring berakhirnya pandemi covid-19. Program integrasi lainnya seperti PB, CB, CMB masih bisa didapatkan. Kepada warga binaan, tetap jaga keamanan dan ketertiban agar Lapas kita tetap aman dan kondusif," kata Arif Matondang kepada medanbisnisdaily.com.