Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memimpin apel pasukan Operasi Patuh Toba 2023, di lapangan Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5, Medan, Senin (10/7/2023).
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023 ini, Polda Sumut mengerahkan 1.345 orang personel gabungan.
"Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari mulai hari ini tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023. Operasi ini berlaku di seluruh wilayah Polda Sumut mulai dari Polda sampai Polres jajaran," sebut Direktur Ditlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto usai apel pasukan Operasi Patuh Toba 2023.
Menurutnya, operasi ini merupakan operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau harkamtibmas.
"Targetnya untuk mengajak seluruh elemen masyarakat tertib berlalu lintas," ujar Kombes Pol Muji Ediyanto.
Selama pelaksanaan operasi sambung dia, mengedepankan edukatif, persuasif, kemudian humanis.
Hal ini, sambung Kombes Pol Muji Ediyanto, guna mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang berakibat korban fatal.
"Dan tentunya menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas (lalin)," kata Muji.
Mantan Direktur Ditlantas Polda Aceh ini mengatakan, untuk penindakan tetap digunakan hukum berbasis elektronik, yakni, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara status dan mobile.
"Namun jika dalam kegiatan di jalan raya personel menemukan pelanggaran yang kasat mata, berpotensi menyebabkan laka lantas, maka kita juga akan melakukan penindakan baik teguran maupun hukum berupa tilang manual," kata Muji lagi.
Dia menekankan, tilang manual diberlakukan jika personel kepolisian melaksanakan patroli maupun kegiatan-kegiatan di jalan raya menemukan pelanggaran secara kasat mata.
"Misalnya menerobos lampu merah berpotensi terjadi laka lantas, melanggar rambu, marka dan sebagainya yang menyebabkan bahaya keselamatan masyarakat lainnya, maka kita akan melakukan penegakan hukum," terang Muji.
"Bisa juga kita melakukan teguran, maka saya sampaikan operasi ini dilakukan dengan tindakan-tindakan berupa edukatif, kedua persuasif, ketiga humanis. Tapi lebih diutamakan tindakan menggunakan ETLE," tambah Muji.
Pelanggaran yang menjadi sasaran operasi tahun ini di antaranya, penggunaan handphone, pengendara di bawah umur, pemotor bonceng 3 dan tidak menggunakan helm.
Melanggar marka jalan, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lalin, melebihi kecepatan dan tidak membayar pajak kendaraan.