Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan mengecam pernyataan Wali Kota Bobby Nasution yang sebut tembak mati begal dan geng motor.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah Matondang dalam siaran persnya yang diterima, Selasa (11/7/2023).
Muhammad Alinafiah Matondang menilai, Kota Medan saat ini tidak aman dan nyaman bagi masyarakat karena maraknya aksi sadis begal dan geng motor yang tidak segan-segan melukai dan bahkan membunuh korbannya.
Menyikapi hal tersebut, LBH Medan mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah khususnya kepolisian untuk mencegah dan memberantas begal dan geng motor.
Namun tetap harus mengedepankan aturan hukum dan berlandaskan pada hak asasi manusia.
"LBH Medan menyangkan dan mengecam pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution atas dugaan seruannya 'mendukung kepolisian menembak mati begal dan geng motor yang melakukan perlawanan, serta sudah membuat resah masyarakat' saat pemaparan kasus di Polres Belawan sebagaimana diketahui dari pemberitaan media online," kata Ali.
Seruan ini, lanjut Alinafiah, diduga merupakan sikap yang bertentangan dengan hukum dan HAM, sebab hal tersebut mengarah kepada dugaan pembunuhan tanpa prosedur hukum dan putusan pengadilan (extra judicial killing).
Menurutnya, sikap tersebut juga dinilai tidak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal dan geng motor tanpa belas kasihan melukai dan membunuh para korbannya.
BACA JUGA: Wali Kota Medan Dukung Polres Pelabuhan Belawan Tembak Mati Begal
"Harusnya Wali Kota Medan dapat mengoreksi diri sebab dengan maraknya aksi kriminalitas begal dan geng motor ini pastinya dipertanyakan kemanfaatan dan ketepatan program kerja Pemko Medan saat ini," ucapnya.
LBH Medan menilai, jika pencegahan dan penindakan begal dan geng motor di Sumut, khususnya Kota Medan juga merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder termasuk wali kota dan jajaran.
"Semisal melalukan pengawasan ketat dan rutin di lingkungan setempat melalui kepala lingkungan bersama Babinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat," ujarnya.
Atas keresahan tersebut, LBH Medan menyampaikan dukungan mencegah dan menindak maraknya aksi begal dan geng motor yang sudah meresahkan saat ini dengan tetap berpedoman kepada Undang-Undang Dasar 1945, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM Jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Peraturan Kapolri Nomor : 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian Jo. Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta agar kepolisian menindak tegas para pelaku begal dan geng motor.
Bila perlu, kata Bobby Nasution, pelaku begal dan geng motor yang sudah sering meresahkan warga ditembak mati saja.
Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri pemaparan kasus di Polres Pelabuhan belawan.
"Tindakan-tindakan kejahatan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Belawan, ini akan ditindak tegas secara terukur. Dan apabila masih sering terjadi, (saya) sangat-sangat setuju kalau bisa dihukum yang setegas-tegasnya," kata Bobby Nasution, Kamis (6/7/2023) lalu.
Ia juga mengatakan, bahwa dirinya sangat mendukung jika polisi menembak mati begal dan geng motor.
"Hari ini, (kejahatan) di wilayah Kota Medan akan ditindak di lapangan, walaupun harus ditembak mati," kata Bobby.