Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Masa jabatan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, berakhir pada 5 September 2023. Jabatan itu nantinya digantikan seorang penjabat (Pj) gubernur hingga terpilihnya gubernur definitif hasil Pilkada Serentak 2024.
Mekanismenya DPRD Sumut mengusulkan 3 nama calon Pj gubernur ke Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian 3 lagi diajukan Mendagri.
Perihal tersebut, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, usulan Calon Pj Gubernur menjadi atensi pihaknya. Tujuannya untuk kesinambungan pemerintahan di Pemprov Sumut.
Namun Baskami Ginting belum bisa berbicara jauh soal pengusulan calon Pj gubernur tersebut. Pasalnya belum diterima petunjuk pelaksanaan lebih lanjut dari Kemendagri.
"Soal Pj kita lagi menunggu surat Mendagri, kita tunggulah, mekanismenya seperti apa," kata Baskami Ginting, menjawab wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (11/07/2023).
Baskami Ginting, politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, sesuai pengalaman, DPRD Sumut nantinya akan merekomendasikan 3 nama kepada Presiden melalui Mendagri. Lalu kemudian usulan itu akan dipilih Presiden dan ditetapkan menjadi Pj Gubernur.
"Kalau kita dengar secara lisan, itukan tiga yang akan kita kirimkan dari Sumut, dikirimkan ke Presiden melalui mendagri, Tapi suratnya sekarang belum turun," ungkapnya.
Terkait sejumlah figur Pj Gubernur Sumut yang muncul di publik, seperti Rektor USU Prof Dr Muryanto Amin, dan Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, menurut Baskami sah-sah saja.
"Soal isu Rektor USU dan Sekda kandidat Pj saya belum dengar soal itu, saya sampai hari ini belum dengar soal itu, soal keinginan, silahkan saja, itu sah sah saja," ungkap Baskami.
"Prinsipnya kita menunggu nanti bagaimana mekanismenya, akan saya bawak ke rapat Fraksi, dan pimpiman dewan, menyikapi surat dari mendagri itu," lanjut Baskami.