Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati mengaku heran dengan minimnya pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir. Pasalnya menurut Dhiyaul hampir setiap sudut Kota Medan didapati parkir.
“Dalam APBD Tahun Anggaran 2022 realisasi pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum hanya sekitar Rp 20 miliar dari target sebesar Rp36 miliar. Hal ini sangat mempengaruhi laporan keuangan Pendapatan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar 113,129 Miliar (47,55%). Salah satu sektor yang pendapatan retribusinya rendah yaitu penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum,” ujar Dhiyaul Hayati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2023).
Politikus PKS ini menyatakan keheranannya atas kinerja Dinas Perhubungan Kota Medan yang belum optimal mencapai target, khususnya pada sektor parkir tepi jalan umum.
“Apa yang menjadi kendala dalam penyediaan pelayanan parkir tepi jalan umum ini belum optimal, padahal Pemerintah Kota Medan telah menerapkan sistem e-parking. Mengapa tidak mencapai target? Apa evaluasi terhadap sistem e-parking yang sudah berjalan? Kita bisa lihat, di mana-mana ada parkir. Bahkan berjarak 50 meter saja, sudah lain petugas parkirnya. Untuk sepeda motor dikutip 2 ribu, lain lagi kalau mobil. Terus kenapa pendapatan di sektor ini bisa rendah? Apakah kajiannya tidak akurat atau ada lost,” tanyanya.
Anggota Komisi III ini menduga adanya kebocoran PAD dari Dinas Perhubungan lantaran kurangnya pengawasan dan seolah ada pembiaran sehingga sering terjadi pengutipan parkir liar.
Fakta pengutipan parkir di lapangan, petugas parkir meminta bayaran Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda 4. Malah ada juga yang meminta Rp 5.000.
“Jadi dari mana dasarnya bisa tak tercapai target. Hal ini juga mempengaruhi belanja daerah berupa program pembangunan yang sudah direncanakan,” ujarnya.