Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan meminta Dinas Pendidikan Kota Medan mendalami informasi adanya pungutan liar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Medan Tahun 2023 yang telah berakhir 30 Juni kemarin.
“Sebaiknya dinas terkait segera melakukan langkah-langkah konkrit agar tidak membawa nilai buruk untuk dinas itu sendiri,” ucap Syaiful dalam keterangan tertulisnya Jumat (14/7/2023).
Syaiful mengaku ia mendapat informasi adanya dugaan pungli khususnya di SMPN 1 dan SMPN 2 Medan. Namun lanjut Syaiful, belum ada informasi yang pasti tentang hal itu.
"Walaupun begitu tetap harus didalami semua informasi yang ada. Ini sangat disayangkan bila benar terjadi. Sepengetahuan saya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sangat fokus memberantas pungli di lingkungan sekolah maupun dinasnya.
Info berantas pungli sangat massif saya lihat, bahkan dinas menyebarkan nomor handphone khusus berantas pungli. Saya sangat mengapresiasi itu. Agar semua selaras, dugaan dugaan ini harus didalami,” pungkasnya.