Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Keseluruhan tahapan seleksi calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2023-2028 telah berakhir.
Terbaru adalah 7 nama calon dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan dari penilaian Bawaslu RI dalam Pengumuman Nomor : 492/KP.01.00/K1/07/2023 tertanggal 16 Juli 2023. Selanjutnya ke-7 calon terpilih ini segera dilantik.
Diketahui dari 7 Anggota Bawaslu Sumut 2018-2023, di antaranya 2 nama tak ikut mendaftar karena melebihi batas syarat 2 kali masa jabatan, yakni Syahrida Rasahan dan Herdi Munthe.
BACA JUGA: Inilah 7 Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan Bawaslu RI
Sementara 5 anggota lainnya kembali ikut seleksi. Mereka adalah Agus Salam Nasution, Henry Simon Sitinjak, Johan Alamsyah, Marwan dan Suhadi Sukendar Situmorang.
Namun dari 5 nama tersebut, hanya 2 yang akhirnya lulus sampai tahap akhir atau uji kelayakan dan kepatutan. Mereka adalah Johan Alamsyah dan Sukendar Situmorang.
BACA JUGA: Inilah 14 Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara
Sedangkan 3 nama lagi tidak lulus. Mereka adalah Agus Salam Nasution yang terdepak tes tertulis dan psikologi. Kemudian Henry Simon Sitinjak dan Marwan gagal di uji kelayakan dan kepatutan.
Sebelumnya dalam Pengumuman Nomor : 492/KP.01.00/K1/07/2023 tertanggal 16 Juli 2023, Bawaslu RI menetapkan 7 calon Anggota Bawaslu Sumut 2023-2028 yang lulus uji kelayakan dan kepatutan sebagai berikut:
BACA JUGA: Tak Ada Satu Pun Incumbent Lulus Seleksi Calon Anggota KPU Sumut
1. Johan Alamsyah
2. Joko Arief Budiman
3. M Aswin Diapari Lubis
4. Payung Harahap
5. Romson Poskoro Purba
6. Saut Boangmanalu
7. Suhadi Sukendar Situmorang
Sehingga berdasarkan komposisi 7 calon anggota Bawaslu Sumut 2023-2027, terdiri dari 5 pendatang baru dan 2 status incumbent.