Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak resmi mengakhiri tugasnya sebagai Kapolda Sumatera Utara sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Mabes Polri, Jumat (14/07/2023).
Masa depan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pasca menanggalkan jabatan Kapolda Sumut pun menjadi perbincangan hangat di Sumut.
Terlebih karena Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak ditetapkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai Pati di Lemdiklat Polri (persiapan penugasan luar struktur).
Seusai berpamitan dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (17/07/2023) sore, Irjen Panca ditanyakan wartawan soal kemungkinan dirinya menjadi Pejabat (Pj) Gubenur.
Sebab dengan penempatan tugas baru, tidak juga tertutup kemungkinan Irjen Panca ditempatkan jadi Pj Gubenur Sumut, yang tentu setelah nantinya melalui prosedur dan ketentuan yang ada.
Menjawab hal itu, Irjen Panca spontan tertawa. Ia menegaskan siap menjalankan perintah pimpinan.
"Saya itu menjalankan perintah atasan semuanya oke," ujar Irjen Panca yang saat itu didampingi Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Drs Armia Fahmi.
Namun yang pasti, kata Irjen Panca, dirinya bisa saja ditempatkan pimpinan di mana saja.
"Gini terima kasih doanya, yang jelas saya punya tempat baru, di luar struktur, tidak di dalam institusi polisi, tidak di struktur organisasi polisi, tapi ditugaskan bisa jadi dimana saja, yang jelas terima kasih doanya," ujar Irjen Panca.
Namun soal kemungkinan dirinya menjadi Pj Gubernur, Irjen Panca mengaku tidak mengetahuinya. "Saya nggak tahu, kembali kepada pimpinan dan semuanya," jawabnya lagi.
Untuk diketahui, masa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut dan Musa Rajekshah sebagai Wakil Gubernur Sumut, akan berakhir pada 5 September 2023.
Sesuai ketentuan yang ada untuk mengisi kekosongan jabatan, Presiden akan menunjuk Pj Gubenur Sumut setelah mendapat usulan 3 calon dari DPRD Sumut melalui Kemendagri.
Kemudian Kemendagri juga bisa mengusulkan 3 calon. Pj Gubenur Sumut nantinya bertugas mulai 6 September 2023 hingga dilantiknya Gubenur Sumut 2024-2029 lewat Pilgub Sumut November 2024.