Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padangsidimpuan. Sebanyak 4 orang diduga pelaku penganiayaan terhadap Rayyan Fatih Fahlevi (16) pemuda yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan ini berhasil dibekuk petugas, Rabu (19/7/2023). Keempat tersangka yang masih remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, mengatakan, Kasus tindak pidana kekerasan ini dilakukan sesama remaja.
"Kepada keempat remaja yang diduga sebagai pelakunya sudah ditangani di unit PPA Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Adapun Para pelaku masing masing YS (18), RM (18), FN (17), dan AM (17)," katanya.
Dikatakan bahwa keempat tersangka sudah mengakui perbuatannya. Mereka melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban Rayyan Fatih yang sekarang masih menjalani perawatan medis karena mengalami luka cukup serius.
"Kita masih mengintrogasi keempat tersangka terkait motif kekerasan yang mereka lakukan. Satu diantara tersangka ternyata ada yang melarikan diri dan saat ini DPO," jelas Kasat Reskrim AKP Marpaung.
Dia juga menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Dr FL Tobing, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan tepatnya di depan RSUD Padangsidimpuan sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (19/7/2023) dini hari.
Kejadian bermula korban RFF waktu itu bersama temannya lagi duduk di warung yang tidak jauh dari RSUD tiba-tiba dia didatangi sekelompok remaja kurang lebih 6 orang Mereka menggertak hingga menyulut perkelahian dan Korban mendapat perlawanan tak seimbang di keroyok dengan menggunakan benda tumpul sehingga korban terkapar dan mengalami luka cukup serius pada bagian kepala, sehingga mendapat perawatan di rumah sakit.
BACA JUGA: Rayyan Fatih Fahlevi Terkapar Dikeroyok Sejumlah Pemuda di Depan RSUD Padangsidimpuan
Secara terpisah Wakil ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Erwin Nasution mengapresiasi kinerja Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, beserta jajarannya dalam mengungkap kasus tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap anak.
"Kita mengapresiasi kinerja Kapolres AKBP Dudung Setyawan beserta jajarannya yang bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana secara bersama-sama terhadap anak yang terjadi pada Rabu (19/7/2023) sekitar jam 23.00 WIB di Jalan Kenanga, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara," ujar Erwin.
Erwin Nasution sangat menyesalkan atas kejadian kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh beberapa remaja ini, apalagi para pelaku kekerasan terhadap anak ini masih berstatus pelajar.
"Jelas-jelas kita menyesalkan atas sikap remaja yang masih status pelajar ini dengan melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada seorang anak yang mengakibatkan korban mengalami luka berat yang sekarang masih dalam perawatan intensif di salah satu rumah sakit," katanya kesal.