Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan pandangannya terkait aksi kehajatan jalan seperti begal.
Menurut Gubernur Edy Rahamayadi, menembak mati seorang pelaku kejahatan, termasuk pelaku begal, tidak bisa dilakukan begitu saja.
"Menembak orang itu, disini harus (ada keputusan) pengadilan menentukan," sebut Gubernur Sumut dalam postingan video di akun instagramnya, @edy_rahmayadi dikutip Kamis (20/07/2023).
Video tersebut, dalam pemaparan Gubernur Edy Rahmayadi dalam penanganan begal pada acara silaturahmi Forkompimda Sumut bersama dengan masyarakat Kabupaten Langkat, beberapa hari lalu.
Edy Rahmayadi, Mantan Pangkostrad itu mengingatkan kepada petugas kepolisian untuk melakukan tindak tegas terukur terhadap pelaku begal. Untuk melakukan penembakan ada tahapan. Di awal tembakan ke udara, baru ditembak di bagian kaki, bukan bagian kepala yang mematikan.
"Kalau polisi, dor dor dor (ke atas) dor (baru kaki), gak langsung kepala, kaki," sebut Gubernur Edy Rahmayadi sembari memperagakan dengan tangannya.
Gurbernur Edy Rahmayadi juga menjelaskan bagaimana mengatasi aksi kehajatan jalan seperti begal, yang meresahkan masyarakat.
Mantan Pangdam I/BB itu mengatakan berantas begal jangan kepolisian, yang dilibatkan, tetapi diikutsertakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Ada satu ketentuan, dikit-dikit polisi, dikit-dikit TNI. kapan TNI bergerak, kalau ini darurat militer, kapan polisi bergerak? apa bila darurat ini sipil," sebut Gubernur Edy Rahmayadi.
Menurutnya, aksi begal itu masih tergolong tertib sipil, yang menjadi tugas dari Satpol PP. Namun, dibackup oleh polisi. Sedangkan, Satpol PP di Kabupaten/Kota memiliki anggaran di APBD masing-masing daerah.
"Jadi tertib sipil, ya Satpol PP, dianggarkan pakai APBD. Keluarkan Satpol PP. Berantam kau sama penjahat-penjahat itu," sebut Gubernur Edy Rahmayadi
Selain itu, Edy Rahmayadi mengingatkan Kepala Daerah di Sumut untuk memahami wewenang dan fungsinya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Jangan sampai penanganan begal ini, tidak boleh gegabah dalam bertindak.
"Pentingnya bagi seorang Kepala Daerah untuk memahami wewenang dan fungsinya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, termasuk saya sendiri sebagai Gubernur Sumatera Utara," tulis Gubernur Sumut disertai video dirinya saat memaparkan penanganan keamanan masyarakat.
Gurbernur Edy Rahmayadi menjelaskan tanah air ini, adalah negara hukum. Karena, semua tindakan dilakukan memiliki aturan, termasuk dalam penanganan keamanan di tengah masyarakat.
"Terkait penanganan begal ini, kita tidak boleh gegabah dalam bertindak, karena negara kita adalah negara hukum, ada aturan dan undang-undang yang harus kita patuhi," sebut Edy Rahmayadi.
Dalam konteks mewujudkan keamanan dan ketertiban, Gubernur Sumut mengatakan kepala daerah memiliki wewenang untuk mengerahkan Satpol PP untuk melaksanakan tugas tersebut.
"Tentunya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebagai mitra atau rekan sebagaimana diatur dalam UU," ujar Edy Rahmayadi
Mantan Ketua Umum PSSI itu, mendukung mengatasi begal, yang sudah membuat resah di tengah masyarakat. Namun, semua itu dilakukan sesuai dengan pedoman, jangan sampai melanggar aturan.
"Mari bersama kita atasi begal di Sumatera Utara ini, tentunya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku di negara kita," jelas Gubernur Edy.