Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
BEBERAPA hari belakangan ini terlihat di media sosial berseliweran keresahan dan keberatan warga desa terkait seringnya pemerintah desa di Kabupaten Labuhanbatu mengirim perangkatnya mengikuti pelatihan.
Sudah tidak menjadi rahasia umum pelaksanaan kegiatan tersebut dikoordinir Pemeritah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemerintahan Desa. Parahnya, pelaksanaan pelatihan dilaksanakan d iluar kota.
Sementara, pendanaan pelaksanaan pelatihan sepenuhnya dibebankan pada desa. Sehingga, menurut warga yang memposting statusnya di media sosial mengakibatkan pembangunan infrastruktur berkurang.
Bahkan, di tahun 2022 di salah satu desa di Kabupaten Labuhanbatu ditemukan penulis tidak ada pembangunan fisik sama sekali. Luar biasa!
Diketahui, saat ini desa seluruh Indonesia memiliki sumber pendanaan yang lumayan besar. Dana tersebut diberikan pemerintah pusat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di berbagai macam bidang kebutuhan masyarakat desa.
BACA JUGA: Membangun Ekonomi Labuhanbatu lewat BUMDes
Seperti, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa pendidikan, kesehatan, dan infrastuktur. Selain itu, dengan dana desa juga dapat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat berupa pelatihan keterampilan, mendirikan koperasi, dan dana desa bisa juga diberikan kepada masyarakat sebagai modal usaha kecil.
Sehingga dengan hal itu diharapkan masyarakat desa mandiri secara ekonomi dan ekonomi ekonomi masyarakatnya desa meningkat.
Selanjutnya, dana desa lebih bermanfaat digunakan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur desa. Misalnya, membangun dan memperbaiki jalan, jembatan, irigasi, dan listrik.
Dengan demikian aksesibilitas ke desa akan meningkat, memudahkan masyarakat desa dalam beraktivitas sehari-hari, serta meningkatkan konektivitas dengan daerah lain.
Utamakan Kepentingan Warga Desa
Kalaupun sangat diperlukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan perangkat desa seperti yang dilakukan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, tidaklah harus keluar dengan biaya yang digunakan cukup besar.
Hal itu bisa dilakukan di masing-masing desa, atau di kecamatan dan tidak begitu menguras dana desa yang mengakibatkan desa kesulitan menjalankan pembangunan desa.
Memang, peran pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan dana desa sangatlah penting. Diketahui, Pemerintah kabupaten melalui dinas PMD bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan dana desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang diberikan kepada desa-desa digunakan dengan tepat sesuai dengan peruntukannya.
Semoga ke depan seluruh elemen terkait pelaksanaan dana desa lebih mengedepankan kebutuhan masyarakat desa danpembangunan desa secara keseluruhan. Bukan mengedepan pundi-pundi saku pemangku jabatan di Kabupaten Labuhanbatu.
====
Pernah bekerja sebagai pendamping desa.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]