Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com Tanah Karo. Sinergi jajaran TNI-Polri di wilayah hukum Kabupaten Karo membuahkan hasil penemuan ladang ganja di areal perbatasan Karo-Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/7/2023).
Sekitar 203 batang ganja ukuran kecil, sedang, dan besar ditemukan Polres Karo dalam penyisiran di areal pertanaman hutan Sagan Taneh, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, didampingi personil Koramil 04/SE Kodim 0205/TK.
Informasi yang yang diperoleh medanbisnisdaily.com, penemuan ladang ganja ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka AS (35) dan KS (32) warga Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Naman Teran oleh tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Selasa (25/7/2023) malam.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman kepada wartawan mengatakan, pengembangan penemuan ladang ganja ini berawal dari tertangkapnya kedua tersangka saat membawa ganja dalam goni dengan barang bukti 1.500 gram di jalan Desa Kuta Rayat.
Pasca penangkapan kedua tersangka, tim Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo melakukan pengembangan dari mana ganja tersebut didapat. Dari interogasi, keduanya mengakui ganja tersebut diperoleh dari perladangan yang ada di dalam kawasan hutan.
Penyisiran tim gabungan di Kawasan Sagan Taneh perbatasan Karo-Langkat, ditemukan enam titik lokasi penanaman tanaman ganja. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses sidik dan lidik lebih lanjut.