Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengakui sempat terjadi keterbatasan pasokan Gas LPG 3 kg di 4 kabupaten/kota di Sumut, yakni di Medan, Deli Serdang, Binjai dan Langkat.
"Ada kemarin, persoalan sempat tidak ada (pasokan), kekurangan di tempat-tempat tertentu, tidak secara keseluruhan. Tapi, pasokan sudah lancar," jelas Gubernur Edy Rahmayadi.
Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai memimpin rapat Forkopimda Sumut membahas ketersediaan pasokan Gas LPG 3 kg di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (31/07/2023).
Hadir Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kepala Kejati Sumut Idianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dan perwakilan Kodam I/BB.
Hadir juga Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Ucok Enrico Hutajulu dan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Freddy Anwar, serta Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait.
Lebih lanjut gubernur Edy Rahmayadi menjelaskan bahwa seluruh pasokan sudah terpenuhi dengan kouta di 4 kabupaten/kota. Sehingga tidak ada permasalahan terkait dengan pasokan Gas LPG tersebut.
"Itu terpenuhi 357.000 tabung gas melon, kebutuhan 212 ribu. Sehingga secara kouta tidak ada masalah, kita melihat rakyat sudah tidak mempersoalkan. Karena, tabung-tabung gas itu, sudah terpenuhi," ujar Gubernur Edy Rahmayadi.
Disinggung langkah antisipasi dilakukan Pemprov Sumut agar pengoplosan gas tidak terjadi lagi, Edy Rahmayadi enggan membeberkan. "Tidak boleh diberi tahu, karena itu strategi kami. Untuk orang tidak melakukan itu. Nanti orang mutar-mutar strategi itu," katanya.
Ia menjelaskan dengan kondisi kekurangan pasokan Gas LPG ini, menjadi kesempatan bagi oknum untuk mencari keuntungan yang lebih besar. Hal ini, harus dilakukan antisipasi dan pencegahan.
"Biasa rakyat kita ngambil kesempatan dalam kesempitan, itu sudah diselesaikan sama bapak Kapolda. Dengan sigap Kapolda menyelesaikan di Kabupaten Deli Serdang. Orangnya, dalam proses di Polda," ujar Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan pihaknya bekerjasama dengan stakeholder terkait, siap melakukan pengawasan dan penindakan hukum, terhadap yang melawan hukum terkait dengan pendistribusian Gas LPG 3 kg.
"Kami memastikan tabung gas 3 kg ini, sampai ke masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang ada. Melakukan perlawanan hukum satu persatu, kita akan buktikan itu. Kita proses dan lanjutan mekanisme hukum ada," sebut Agung.