Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Batas akhir pengusulan calon Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) ke Mendagri jatuh pada 9 Agustus 2023 mendatang. Meski begitu, sejauh ini belum ada nama-nama yang masuk ke DPRD Sumut yang diusulkan fraksi-fraksi. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, saat dikonfirmasi medanbisniadaily.com, Selasa (2/8/2023).
"Kalau sampai hari ini saya belum ada. Tapi bisa saja ada nama yang masuk nanti sore, atau besok," kata Baskami.
Dikatakan politisi PDIP ini, batas akhir nama yang diusulkan adalah tanggal 9 Agustus 2023. Dikatakannya setelah nama-nama masuk, kemudian nanti akan dibahas dalam rapat pimpinan. Adapun calon maksimal 3 buah. Dijelaskan Baskami, jika sampai batas akhir tidak ada nama yang masuk, bisa saja nanti Mendagri mengambil dari kementeriaan.
"Jadikan syaratnya harus eselon 1. Soal nama-nama yang sekarang telah muncul (Mantan Kapolda Sumut Panca Putra, Sekda Sumut Arif Sudarto maupun Rektor USU Muraynto Amin) semua berpeluang diusulkan, karena masih ada waktu," tegas Baskami.