Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk mengantispasi kelangkaan gas 3 kg terulang lagi, DPRD Medan merasa perlu dibuat Ranperda untuk kemudian disahkan menjadi Perda yang mengatur pasokan kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, Selasa (2/8/2023).
"Ada rencana untuk mengusulkan pembentukan Ranperda tentang pasokan kebutuhan masyarakat. Kita harus belajar dari kelangkaan LPG 3kg yang terjadi baru-baru ini,” ucap Afif.
Ranperda itu, kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, nantinya akan mengatur secara teknis terkait SOP yang harus dilakukan pemerintah maupun swasta yang merupakan stakeholder pemerintah dalam menjaga ketersediaan stok dan kestabilan harga kebutuhan masyarakat.
“Jadi tidak seperti saat ini, begitu LPG 3 kg langka di pasaran, baru semuanya sibuk. Padahal bila dikontrol sejak awal, kelangkaan ini tidak akan terjadi. Kelangkaan itu pastinya menunjukkan tanda-tanda sejak awal, tidak mungkin ujug-ujug langka. Makanya, nantinya SOP untuk mengontrol ketersediaan dan kestabilan harga kebutuhan masyarakat itu akan tertuang dalam Ranperda tersebut,” ujarnya.
Begitu juga soal sanksi yang harus diberikan kepada oknum-oknum yang ‘bermain’ soal kebutuhan masyarakat dengan melakukan penyalahgunaan, penimbunan hingga pengoplosan, hal itu juga akan diatur dalam Ranperda tersebut.
“Misalnya LPG 3kg yang sampai saat ini masih digunakan oleh restoran-restoran besar hingga hotel-hotel mewah, itukan jelas sudah masuk ke penyalahgunaan, tapi tidak ada sanksi untuk mereka. Kita akan buat payung hukum agar Pemko Medan bisa menindak pelaku usaha yang menyalahgunakan LPG 3kg tersebut," kata Anggota Bapemperda DPRD Medan tersebut.
Nantinya, sambung Afif, Ranperda tersebut tidak hanya akan berfungsi untuk mengontrol ketersediaan dan kestabilan harga LPG 3kg, akan tetapi untuk semua kebutuhan masyarakat seperti beras, minyak goreng, gula pasir, dan kebutuhan masyarakat lainnya.