Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tahapan mengganti Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah yang akan berakhir masa jabatannya 5 September 2023 mendatang, mulai dilakukan.
Fraksi-fraksi di DPRD Sumut mulai menggodok siapa nama-nama calon yang akan disampaikan ke Pimpinan DPRD Sumut untuk selanjutnya disampaikan ke Mendagri.
Salah satunya Fraksi Partai Golkar yang telah selesai menggodok. Fraksi itu pun telah mengusulkan 3 nama calon Pj Gubenur Sumut ke Pimpinan Dewan.
BACA JUGA: Tinggal 7 Hari lagi, DPRD Belum Terima Nama Pj Gubernur Sumut yang Mau Diusulkan ke Mendagri
Hal tersebut dibernarkan Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, Irham Buana Nasution, kepada wartawan di Medan, Kamis (03/08/2023).
Adapun 3 nama calon Pj Gubernur Sumut tersebut adalah:
Pengajuan 3 nama calon Pj Gubernur Sumut itu oleh Fraksi Golkar DPRD Sumut tertuang dalam Surat Nomor : 10/2.R/FPG DPRD/SU/VIII/2023, ditandatangani Ketua Fraksi DPRD Sumut H Syamsul Qamar dan Sekretaris Viktor Silaen tertanggal 2 Agustus 2023.