Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Terkait penyekapan dan penganiayaan terhadap 4 personil Polres Langkat di barak narkoba Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Polres Langkat membuat pengaduan ke Polres Binjai dan menyerahkan 3 pelaku.
Kecamatan Selesai, Langkat merupakan wilayah hukum Polres Binjai.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Luis Betran, Kamis (3/8/2023).
"Ada 6 orang yang diamankan kemarin terkait penyekapan dan penganiayaan terhadap 4 personil polisi dan kasus keterlibatan bentrokan OKP belum lama ini. 3 orang dari FKPPI dan masih diperiksa lebih lanjut terkait siapa otak pelaku yang menewaskan Simson Sembiring (41), dari IPK saat bentrok dengan FKPPI di Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Langkat, beberapa waktu lalu. Dan yang 3 dari penganiayaan dan penyekapan terhadap polisi," katanya.
Peristiwa penyekapan dan penganiayaan terhadap polisi itu terjadi pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Dikatakan Luis Betran, 3 orang terkait penyekapan dan penganiayaan personel Polri telah dilimpahkan ke Polres Binjai.
"Kami juga membuat laporan di Polres Binjai," kata dia.
BACA JUGA: 4 Polisi di Langkat Disekap dan Dianiaya di Barak Narkoba saat Buru Pelaku Bentrokan OKP
Empat personel Polres Langkat disekap saat memasuki barak narkoba di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Ke-4 polisi itu berencana melakukan penangkapan terhadap pelaku bentrokan OKP, yang diketahui sedang berada di barak narkoba tersebut.
Empat polisi itupun disekap dan dianiaya penghuni barak.
Situasi pun riuh, karena warga Dusun turut menghalang-halangi tim gabungan Polres Langkat dan Polres Binjai yang memburu pelaku yang terlibat bentrokan OKP di Desa Besadi, Kecamatan Kuala, beberapa waktu lalu.