Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaly.com-Dairi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di aula One's Hotel SMK Negeri 1 Sidikalang, Jalan Ahmad Yani, Sidikalang, Rabu (16/8/2023).
Selain itu kegiatan juga dirangkai dengan rapat kerja (Raker) pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan Pemilu
bagi badan adhoc penyelenggaraan Pemilu dan pengenalan aplikasi Sistim Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB).
Rapat tersebut dihadiri komisioner KPU Dairi, Jenny Solin, Hartono Maha, Asih Firmansyah Solin, Sekretaris KPU Bisler Padang dan staf KPU, serta Ketua dan staf PPK dari 15 kecamatan.
Koordinator Divisi Data KPU Dairi, Hartono Maha mengatakan setelah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), maka langkah selanjutnya yang dilakukan KPU Dairi adalah melakukan pendataan data pindah memilih.
Terkait pindah memilih atau yang disebut Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ini, masyarakat Dairi ataupun diluar Dairi bisa mengurus surat pindah memilih, baik itu di daerah asal maupun tujuan.
"Dengan catatan pemilih itu harus terdaftar dalam data pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan secara nasional," kata Hartono.
Kemudian mereka bisa mengurus pindah memilihnya dengan beberapa kriteria, yakni yakni menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
Serta penyandang disabilitas yang menjalani perawatan, menjalani rehabilitasi narkoba, menjalani tahanan di Rutan atau Lapas, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisilinya.
Setelah melakukan kegiatan ini diharapkan para PPK akan melakukan hal yang sama kepada PPS untuk mentransformasi terkait proses penyusunan DPTb ini ke teman-teman di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Harapan kita para PPS akan melakukan pelayanan terhadap masyarakat atau pemilih yang akan pindah memilih dengan kriteria pekerjaan dan lain sebagainya," ujarnya.
"Begitu juga dengan adanya DPTb ini, diharapkan seluruh masyarakat secara khusus di Dairi bisa menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan, pada 14 Februari 2024," sambungnya.
Sekretaris KPU Dairi Bisler Padang menjelaskan, tujuannya mengundang sekretaris dan staf PPK yang mengurus keuangan ditingkat kecamatan adalah, agar ada satu pemahaman dalam penggunaan aplikasi SITAB.
"Aplikasi SITAB ini sebagimana kita ketahui anggaran pertanggungjawaban badan Adhoc," sebut Bisler
Nantinya, para sekretariat PPK akan melakukan akses atau masuk ke aplikasi SITAB untuk pertanggungjawaban dana yang mereka kelola atau turun ke PPK.
Dengan kegiatan yang dilaksankan diharapkan bisa satu pemahaman dan satu tujuan terhadap penggunaan aplikasi SITAB ini, sehingga penggunaan APBN dapat dikelola secara tertib.
"Juga efesien, ekonomis transparan, akuntabel dan taat terhadap peraturan perundang-undangan," terangnya.