Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Eksekusi lahan dan bangunan di SPBU Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja Medan, sempat ricuh, Senin (21/8/2023) usai juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan, Iyan Harahap dilempari kotoran manusia.
Iyan yang datang ke lokasi bersama dengan sejumlah personel kepolisian, sempat kalang kabut usai disambut oleh puluhan orang dari pihak pemilik SPBU tersebut dengan lemparan kotoran manusia.
Kejadian itu terjadi saat seorang juru sita mencoba membacakan putusan pengeksekusian tersebut yang dikawal oleh polisi.
"Yaitu melakukan pengeksekusian pengosongan terkait," kata juru sita.
Saat tengah membacakan putusan itu, tiba-tiba ada seorang pria mendekati dan langsung melemparinya dengan kotoran manusia.
Seketika, suasana pun kisruh dan pria itu langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
"Jangan bertindak yang tidak ada kepentingan, kami imbau kepada bapak-bapak, ibu-ibu yang tidak berkepentingan pada siang ini, tidak terlibat," teriak petugas melalui alat pengeras suara.
Kemudian, petugas pun tetap melakukan pengeksekusian dan mengosongkan seluruh isi bangunan.
Pemilik SPBU bernama Rosdiana Tamba hanya bisa pasrah melihat lahan dan bangunannya dikosongkan oleh petugas.
Sementara, Iyan Harahap saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Katanya hal tersebut biasa dalam proses sebuah eksekusi di lapangan.
"Ya sudah lah, biasa itu namanya proses eksekusi," kata Iyan Harahap dari telepon aplikasi WhatsApp.