Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk memberikan informasi dan penyebarluasan kepada masyarakat, Pemko Medan dan DPRD akan membentuk Perda satu aplikasi Database Pengetahuan Rancangan Peraturan Daerah. Aplikasi yang diberi nama 'DEPAN RANPERDA' ini digagas Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Medan, Andres Willy Simanjuntak.
Andres mengatakan bahwa tujuan aplikasi DEPAN RANPERDA ini nantinya dapat memberikan gambaran berupa proses pembahasan suatu Ranperda, sebagai kontrol terhadap pelaksanaan tahapan pembahasan Ranperda, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Ranperda.
"Saya berharap dengan adanya aplikasi DEPAN RANPERDA nantinya dapat meningkatkan kinerja anggota dewan dalam merumuskan suatu Ranperda, penyusunan Ranperda dapat disiplin dan tepat waktu, serta Perda yang telah ditetapkan dapan menjadi rujukan atau referensi dalam pengambilan keputusan/kebijakan," katanya, Selasa (29/8/2023)
Diketahui sebelumnya, Sekretariat DPRD Kota Medan sudah mempunyai fitur JDIH dalam Genggaman pada aplikasi SMARTWAN, namun fitur tersebut hanya menampilkan Ranperda yang telah diundangkan/ditetapkan, belum berupa proses lahirnya suatu Ranperda.
Oleh sebab itu, dengan adanya aplikasi DEPAN RANPERDA ini nantinya akan memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses terbentuknya suatu Ranperda menjadi Perda.