Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan terus menyoroti tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan dan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Padahal keduanya merupakan primadona.
"Berdasarkan data dan dokumen Perubahan APBD yang kami terima, ada beberapa hal yang kami pertanyakan. Yakni target PAD P APBD 2023 retribusi parkir tepi jalan dan PBB masing-masing Rp 51.067.685.558 dan Rp 952.054.109.305. Kami melihat dalam dua tahun terakhir realitanya dari dua PAD tersebut tidak pernah mencapai target," kata anggota DPRD Medan Fraksi PKS Dhiyaul Hayati, saat paripurna Selasa, 29 Agustus.
Fraksi PKS sebut Dhiyaul mempertanyakan dasar Pemko Medan dalam penetapan target PAD tersebut ? dan langkah dan strategi Pemko Medan untuk mencapai target tersebut ? Mengingat apabila target tersebut tidak tercapai maka akan ada pengurangan belanja daerah.
Dijelaskan Dhiyaul, sesuai dengan Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, struktur P.APBD Kota Medan adalah, pendapatan bertambah Rp 23,911 miliar lebih (0,33%) menjadi Rp 7,294 triliun lebih. Belanja berkurang 25,330 milyar rupiah lebih (0,32%) menjadi Rp 7,843 triliun lebih
pembiayaan netto berkurang Rp 49,241 miliar lebih (0,89%) menjadi Rp 548,558 miliar lebih.
Fraksi PKS juga mempertanyakan persoalan persentase Ruang Terbuka Hijau (RTH), adanya SiLPA pada tahun 2022 yang berasal dari dana jasa bantuan perorangan, kemudian masalah banjir dan pengangguran terbuka.