Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi II DPRD Medan dipimpin Ketua Sudari rapat dengar pendapat (rdp) untuk memediasi Yuandra keluarga pasien bayi yang lahir tanpa anus normal dengan pihak RSU Imelda. Rapat tersebut dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, perwakilan Dinas Kesehatan, di DPRD Medan, Selasa (11/9/2023).
Yuandra menjelaskan putrinya bernama Khairatul Munah (3,5) tahun sejak lahir tidak memiliki anus normal. Khairatul sempat dirawat di RSU Imelda dan dilakukan operasi terhadapnya.
"Pihak keluarga pasien hanya meminta rasa kemanusiaan dari pihak rumah sakit untuk membantu meringankan biaya operasi putrinya di Penang. Inilah maksud dari dilaksanakan RDP itu," kata Sudari, Rabu (13/9/2023)
Dari cerita Yuandra, putrinya itu lahir di bidan Februari 2020 lalu. Saat lahir anusnya tidak normal. Dua tahun kemudian pihak RSU Imleda melakukan penggeseran anus, karena kotoran sudah menumpuk. Kemudian dilakukan terapi, namun tetap BAB tidak lancar.
Dikatakan Yuandra lagi, dilakukan operasi kedua, dibelah, sudah lancar, namun setelah setahun kemudian BAB kembali tidak lancar.
"Keluarga pasien kemudian memutuskan membawa ke RS Penang. Hasil keterangan dokter di Penang ada penggeseran anus. Saat ini, anak saya sudah dilakukan operasi tiga kali, jadwalnya seharusnya anak saya dilakukan lagi operasi selanjutnya penutupan kolostomi," katanya.
Yuandra mengaku trauma jika anaknya dioperasi kembali di RSU Imelda atau rumah sakit di Indonesia.
Perwakilan dari Dinas Kesehatan, dr Surya menyebutkan kondisi saat ini harus dilihat dengan netral. Ia berharap ada komunikasi dan diskusi antara pihak keluarga dan RS Imelda. Apalagi ini sudah berlangsung tahun 2020.
Terkait permintaan orangtua pasien agar anaknya tetap di operasi di Penang, Direktur RSU Imelda Edi menjelaskan jika rumah sakit masih akan berupaya untuk melakukan pengobatan terhadap Khairatul. Edi meminta resume penanganan yang telah dilakukan pihak RS Penang.
"Ketika kami ada kesalahan dan kami tidak mampu menangani, kami akan membantu meringankan biaya perobatan di luar negeri seperti yang diminta keluarga," terangnya.
Sementara dari pihak PBJS Kesehatan Medan, Suprianto mengatakan secara regulasi, BPJS Kesehatan tetap akan mengcover biaya perobatan Khairatul Munah selama dirawat di Indonesia. BPJS Kesehatan tidak ada mengcover biaya perobatan untuk pasien yang dirawat di luar negeri," ungkapnya.