Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Provinsi Sumatera Utara (DPD IMM Sumut) kembali menggelar aksi di kantor PT Pertamina Regional I Sumatera Bagian Utara, Jumat (15 /9/2023). Dalam aksinya IMM meminta Pertamina memperketat pengawasan terkait dengan banyaknya kecurangan LPG dalam beberapa hari terakhir.
Ketua DPD IMM Sumut Muhammad Arifuddin Bone mengatakan, aksi ini adalah buntut dari maraknya mafia gas di Sumatera Utara. Arifudin menyoroti kasus digerebeknya pangkalan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Labuhan Batu Utara, dimana gas LPG 3Kg subsidi, dipindahkan ke dalam tabung gas 12 Kg non subsidi.
Selain kasus tersebut, Bone juga menyoroti kasus dikuranginya bobot timbangan LPG seperti yang terjadi di Pematang Siantar
"Sebagaimana yang kita ketahui bahwa berat tabung LPG 3 kg beserta isi gas di dalamnya sebesar 8 kg, namun fakta dil apangan dan berdasarkan bukti video yang kami miliki bahwa total berat tabung gas subsidi 3 kg beserta isinya hanya seberat 7,74kg, tentu ada perselisihan angka sebesar 0,26 kg di setiap tabung," ujar Arif.
Bidang Hikmah PKP DPD IMM Sumatera Utara Perwira Muda Harahap menambahkan, lemahnya pelaksanaan pengawasan PT Pertamina Regional I Sumbagut membuat banyak mafia gas merajalela.
"Dari kasus penemuan gas LPG 3Kg oplosan yang ada kami juga mendapat informasi bahwa ada keterlibatan politisi mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang telah ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumut berinisial IA. Bahkan pengoplosan gas subsidi 3 kg di Labuhan Batu Utara disinyalor milik oknum DPRD Labura. Tentu ini menjadi kecamuk dalam diri kita, bagaimana mungkin Pertamina bisa abai pada mafia-mafia migas seperti ini," kata Perwira.
Perwira menambahkan, mereka siap memberikan bukti dan mendesak General Manager Pertamina Regional I Sumbagut bersikap tegas dengan memperketat pengawasan. Pihaknya, kata Perwira, juga meminta Menteri BUMN mengevaluasi kinerja GM PT Pertamina Regional I Sumbagut jika tak mampu mengatasi hal itu.