Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Meryl Saragih mendesak Kapolda Sumatera Utara (Sumut) lebih gencar memberantas narkoba di Sumut. Apalagi sampai saat ini Sumut masih termasuk provinsi paling parah dalam hal penyalahgunaan narkoba. Demikian dikatakan Meryl, Sabtu (23/9/2023).
"Berdasarkan data yang diperoleh pada 19 September 2023, Polda Sumut dan Polres jajaran mengungkap 35 kasus tindak pidana narkoba di Sumatera Utara. Dari pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 50 orang diamankan dengan rincian pemakai 8 orang dan pelaku jaringan narkoba sebanyak 42 orang," kata Meryl.
Barang bukti yang ikut disita sabu seberat 2,057 kg, 102,96 gram dan pil ektasi 2 butir. Tak hanya itu, uang senilai Rp4.568.000 hasil dari transaksi narkoba juga disita, kendaraan sepeda motor sebanyak 6 unit, handphone 22 unit, timbangan digital 7 unit serta bong alat hisap sabu sebanyak 4 unit.
"Kami mendukung penuh langkah Kapolda Sumatera Utara dalam memberantas narkoba yang sebagai program prioritasnya," kata Meryl.
Ketua Bapemperda DPRD Sumut ini, mengungkapkan selain penanggulan narkoba dilakukan secara komprehensif dan tidak boleh parsial misal hanya dengan melakukan penangkapan kepada pengguna dan pengedar, tetapi juga dengan tindakan prefentiv atau pencegahan terutama dikalangan anak muda dan milenial.
"Anak muda merupakan kelompok yang rawan menjadi korban penyalahgunaan narkoba, dan perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Pencegahan harus dilakukan secara masif dan sistemik bukan hanya ceramah dan penyuluhan akan tetapi harus dibarengi dengan memberikan ruang berekspresi bagi anak muda supaya bisa mengembangkan bakat dan kreativitas yang bisa berdampak positif untuk semua orang," ungkap Meryl.