Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mencintai batik merupakan salah satu bentuk rasa cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebab, batik saat ini tidak hanya menjadi milik suku tertentu, namun sudah menjadi milik Indonesia yang menjadi warisan dunia.
Demikian disampaikan politisi muda PDI Perjuangan, Paul Baja M Siahaan berkaitan dengan peringatan Hari Batik yang jatuh pada 2 Oktober 2023.
"Selamat Hari Batik 2023. Cintailah batik, itu warisan Indonesia untuk dunia," katanya, Senin (2/10/2023).
Ungkapan Paul Baja M Siahaan untuk mencintai batik memang tidak berlebihan. Sebab, saat ini batik sudah diakui sebagai warisan budaya tak benda (Intangible cultural heritage) oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 yang menjadi cikal bakal Hari Batik Nasional.
Indonesia dengan berbagai ragam budayanya memiliki berbagai variasi dan motif batik.
Kekayaan akan motif ini berkaitan erat dengan simbol-simbol pada suku masing-masing. Namun, kata Paul disinilah letak keindahan dari batik itu sendiri.
“Batik sangat banyak ragam, dari berbagai suku. Karena itu, dengan mencintai batik, maka kita juga berarti mencintai keberagaman yang ada dan kita juga harus menjaga keindahan dari keberagaman itu dalam bingkai persatuan dan kesatuan,” kata Paul Baja M Siahaan yang merupakan Koordinator Rumah Pemenangan Ganjar Pranowo sekaligus caleg PDI Perjuangan untuk DPR RI dari Dapil Sumut 1 (Medan, Deli Serdang, Serdangbedagai dan Tebingtinggi) ini.
Sekedar diketahui, proses peresmian batik sebagai Warisan Budaya Bukan Benda itu berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab 2 Oktober 2009.
Perjalanan batik untuk diakui tidak mudah. Pada pada 4 September 2008, Menko Kesejahteraan Rakyat, Aburizal Bakrie saat itu mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia mengajukan batik Indonesia untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (ICH).
Pengajuan itu resmi diterima oleh kantor UNESCO di Jakarta pada 9 Januari 2009.
Beberapa bulan kemudian, yakni pada 30 September 2009, UNESCO melalui situs reminya mengumumkan bahwa batik Indonesia masuk ke dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia UNESCO.
Lalu beberapa hari kemudian, tepat pada 2 Oktober 2009, sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi meresmikan batik menjadi bagian dari Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.
Batik menjadi satu-satunya warisan budaya milik Indonesia dari 76 seni dan tradisi dari 27 negara yang diakui UNESCO.
UNESCO berpendapat bahwa teknik, simbolisme, dan sejarah batik melekat dengan kebudayaan Indonesia. Bahkan, UNESCO menilai masyarakat Indonesia memaknai batik dari prosesi kelahiran sampai kematian.
Beberapa motif batik menunjukkan adanya pengaruh Arab, Eropa, China, dan India hingga Persia.
Selain itu, UNESCO mengakui batik sebagai warisan dunia karena memenuhi kriteria, seperti kaya dengan simbol dan makna filosofi kehidupan rakyat Indonesia.