Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, menyebutkan hasil rekapitulasi pengajuan diganti hingga pindah pindah Daerah Pemilihan (Dapil), sebanyak 79 Bakal Calon Legislatif (Bacelag), pada pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Selasa (31/10/2023).
Raja Ahab Damanik mengatakan untuk pengumuman DCT, akan disampaikan secara publik pada 3 November 2023 mendatang.
Untuk diketahui, 79 Bacaleg diajukan diganti hingga pindah Dapil itu, untuk mengikuti Pileg tahun 2024, merebut kursi DPRD Sumut periode 2024-2029.
"79 Bacaleg, dengan rincian di masa pengajuan dan pencermatan DCT kemarin. Bacaleg baru itu, 58 orang dan pindah dapil 21 orang," kata Raja.
Raja mengatakan saat ini dirinya berada di KPU RI di Jakarta untuk melakukan kordinasi terhadap DCT hingga disain surat suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu 2024.
"Hari ini, kita kan lagi di KPU Ri di Jakarta. Melakukan pencermatan terhadap DCT, pencermatan disain surat suara sebelum ditetapkan DCT pada 3 November 2023," kata Raja.
Raja menjelaskan untuk Balon DPD dapil Sumut mengikuti Pemilu 2024, dalam pencermatan tidak ada, masalah dari 21 Balon DPD.
"Kalau DPD tidak ada masalah, dari 21 Bakal Calon DPD kita lakukan pencermatan," tutur Raja yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut.
Raja mengungkapkan pada tanggal tanggal 2 November 2023, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pengurus partai politik di Kantor KPU, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan. Membahas final DCT hingga disain surat suara Pileg 2024.
"Kita akan mengundang Partai Politik pencermatan bersama, sebelum disain surat suara itu dicetak. Nanti akan pertemuan dengan pengurus partai politik untuk persetujuannya," tutur Raja.
Sebelumnya, KPU Sumut menetapkan 1.543 daftar calon sementara (DCS) untuk anggota DPRD Sumut periode 2024-2029, dari 18 partai politik yang terdiri dari 999 laki-laki dan 544 perempuan.
Sedangkan Daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024, sebanyak 10.853.940, yang terdiri dari terdiri atas 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan.