Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Puluhan warga Desa Bakal Gajah, Kecamatan Silima Pungga-Pungga berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Dari, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Sumatera Utara, Kamis (9/11/2023).
Kedatangan warga yang dipimpin Charles Napitupulu (calon Kades nomor urut 2) untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait permasalahan dan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades serentak 25 Oktober 2023 di Desa Bakal Gajah.
Adapun beberapa permasalahan dan dugaan kecurangan yang disampaikan, di antaranya tidak dihadirkannya kedua kandidat calon kepala desa beserta para saksi masuk ke dalam TPS ketika proses pembukaan kotak suara untuk dilakukan penghitungan jumlah surat suara, sebelum proses pemungutan surat suara dimulai.
"Apa alasan P2KD tidak menghadirkan kandidat calon kepala desa dan para saksi dalam proses pembukaan kotak suara. Saksi kami membawa mandat untuk masuk ke dalam TPS. Namun Linmas dan Ketua P2KD melarang dengan dalil harus sesuai dengan aturan," kata Charles.
Kemudian, tidak adanya pemaparan surat suara tambahan sebesar 1 persen. Hal ini diduga menjadi pemicu surat suara tambahan tidak dipaparkan oleh P2KD.
Informasi yang yang diterima dari desa lain yang melaksanakan Pilkades serentak, semua desa memiliki surat suara tambahan dan dipaparkan kepada masyarakat.
"Oleh karena itu kami sangat meragukan kinerja dari Ketua P2KD yang tidak memahami tugasnya," ujar Charles.
Selain itu, terang Carles, adanya larangan pendampingan yang ditentukan langsung oleh pemilih.
Larangan pendampingan ini sangat mempengaruhi tingkat kecurangan dalam proses pemungutan surat suara, terlebih kepada kaum lanjut usia dan keterbelakangan mental dan cacat fisik (disabilitas).
"Melalui orasi damai ini, akan kami sampaikan bukti-bukti larangan pendampingan tersebut yang menjadi pemecah keributan dalam pelaksanaan pemungutan suara yang kami tuangkan dalam bentuk flashdisk," sebut Charles.
Menurutnya, banyak surat suara yang dibatalkan dengan alasan bolong, dan tidak adanya pencontrengan surat surat yang tidak terpakai setelah proses penghitungan surat suara selesai dilakukan.
"Protes keberatan kami atas proses penghitungan surat suara, dimana sebanyak 26 kertas surat suara yang dibatlkan adalah mayoritas surat suara nomor urut 2, dengan alasan bolong atau sobekan kertas hilang," ujarnya.
Kata Carles, kotak suara tidak disegel. Selesai proses penghitungan, surat suara dimasukkan kedalam kotak suara. Posisi berita acara belum ditandatangani seluruh anggota P2KD dan saksi kedua belah pihak, dan posisi gembok kotak surat suara tidak bersegel.
"Kotak surat suara diantar ke Kantor Camat Silima Pungga-Pungga dan selanjutnya ke Dinas Pemdes Dairi tanpa segel," terang Charles.
Menanggapi beberapa tuntutan warga, Asisten Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdak Dairi, Jhony Hutasoit mengatakan akan menyampaikan semua tuntutan warga kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Dairi.
"Semua yang menjadi tuntutan warga akan kami sampaikan, dan nanti yang memutuskannya adalah pimpinan," kata Jhony.
Disebutkannya, menurut aturan tentang pemilihan kepala desa ada jangka waktu bagi kepala daerah atau bupati untuk mengambil keputusan atau untuk memutuskan sesuatu terkait masalah Pilkades.
"Dari tim kabupaten sudah dan sedang mengumpulkan data-data terkait dengan rasa keberatan yang disampaikan oleh warga terkait permasalahan Pilkades di Desa Bakal Gajah," terangnya.
Usai menyerahkan salinan selebaran dan bukti lainnya terkait permasalahan Pilkades kepada perwakilan Bupati Dairi, warga pun selanjutnya membubarkan diri.
Pantauan media, jalan aksi yang sempat membuat arus lalu lintas sempat terganggu mendapat pengawalan dan pengamanan dari Polres Dairi dan Polsek Parongil serta personil Satpol PP.