Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I telah menerima 328.487 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2023 sampai dengan batas waktu akhir pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan, 30 April 2024 pukul 24.00 WIB,
Jumlah tersebut meningkat sebanyak 20.445 SPT atau sebesar 6,64% dibanding dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra melalui siaran persnya yang diterima wartawan Kamis (2/5/2024).
Arridel memaparkan, dari jumlah tersebut terdapat 303.590 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan 24.897 SPT Tahunan Wajib Pajak Badan.
Bercermin dari data tersebut, sambung Arridel, terdapat kecenderungan Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan secara daring ketimbang manual.
Adapun jumlah WP yang menyampaikan SPT Tahunan secara daring yakni melalui e-Filing, e-Form, dan e-SPT totalnya mencapai 326.472 SPT. Sisanya, sebanyak 2.015 SPT Tahunan yang disampaikan secara manual.
Kata Arridel, Direktorat Jenderal Pajak masih menyediakan layanan Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan Badan hingga dua bulan ke depan sejak batas waktu akhir pelaporan SPT.
Adapun tambahan waktu tersebut diberikan dalam dalam hal Wajib Pajak Badan menemui kendala dalam pelaporan SPT Tahunan, seperti laporan keuangan belum selesai, proses audit yang masih berlangsung, atau alasan lain yang menyebabkan SPT Tahunan tidak dapat disampaikan tepat waktu.
Arridel Mindra menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu. Arridel juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak meliputi para pemangku kepentingan dan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang telah bersinergi dan berkontribusi dalam capaian ini.
“Bersama kita mengawal penerimaan negara melalui pelaporan SPT Tahunan yang disampaikan oleh seluruh Wajib Pajak. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh Wajib Pajak yang telah turut aktif berperan dalam membangun bangsa melalui pajak yang dibayarkan dan dilaporkan”, ujar Arridel.