Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan bertugas pada Pilkada serentak 2024 di 33 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara.
Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sumut menunggu terpilihnya para petugas PPS hasil rekrutmen. Seleksi PPS dilakukan sesuai keputusan KPU Nomor 476 Nomor 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Tahun 2024.
KPU Sumut mencatat sebanyak K 37.573 peserta mengikuti seleksi PPS. "Ada 37.573 peserta seleksi PPS yang akan mengikuti CAT (Computer Assisted Tes) di Sumut," ujar Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi di Medan, Rabu (15/5/2024).
Robby Effendi mengatakan KPU di 33 kabupaten/kota akan melakukan seleksi tertulis melalui CAT pada 15-18 Mei 2024. Kemusian hasilnya akan diumumkan pada 19-20 Mei 2024.
Adapun KPU membuka tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13-20 Mei 2024.
Lebih lanjut Robby Effendi menjelaskan calon anggota PPS yang lolos seleksi tertulis, akan mengikuti wawancara pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan 24-25 Mei 2024.
Lalu penetapan calon anggota PPS pada 25 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 26 Mei 2024. "Untuk memudahkan pendaftar, kita mengimbau agar KPU Kabupaten/Kota menyediakan helpdesk di wilayah masing-masing," ujar Robby.