Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan- Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Muryanto Amin SSos MSi menyebut pihaknya kerap menemui banyak data yang dimanipulasi mahasiswa saat mengurus uang kuliah tunggal (UKT).
Sejauh ini, jelas Prof Muryanto Amin, pihaknya terus berusaha memvalidasi data-data yang diinput dengan realita kemampuan ekonomi mahasiswa.
"Misalnya ada yang mengaku miskin, tapi biaya sewa kos sampai Rp 30 juta. Itu kami temukan. Jadi memang banyak yang manipulasi data. Ada yang pakai data orang lain, bukti pembayaran listrik dan lain. Itu banyak kita temukan,” kata Prof Muryanto Amin didampingi Wakil Rektor II Dr M Arifin Nasution, Wakil Rektor V Dr Luhut Sihombing dan jajaran petinggi USU lainnya dalam dialog Rektor-Mahasiswa yang digelardi Gedung DLCB USU, Rabu (15/5/2024)
BACA JUGA: Inilah Daftar UKT dan IPI Mahasiswa Baru USU 2024 Seluruh Program Studi Setelah Kenaikan
Padahal, penggolongan 1-8 UKT USU, jelas Prof Muryanto Amin, merupakan salah satu bentuk asas berkeadilan, dimana yang mampu membayar lebih mahal daripada yang tidak mampu. Hal itu untuk memperkecil gab mahasiswa kaya dan yang miskin.
"Prinsip berkeadilan itu juga dipertegas, dimana mahasiswa dari jalur reguler maupun dari jalur mandiri dimasukkan dalam 8 kriteria golongan UKT yang ada. Perbedaan yang jalur reguler dan mandiri itu hanya, yang mahasiswa jalur mandiri dikenakan uang pangkal," kata Muryanto.
Muryanto memastikan, perbedaan jumlah yang dibayar oleh mahasiswa berdasarkan kategori UKT masing-masing didasarkan pada data yang diperoleh dari mahasiswa itu sendiri mengenai penghasilan orangtuanya.
BACA JUGA: Mahasiswa USU Demo Tolak Uang Kuliah Tunggal Naik Drastis, Ini Program Studi Termahal
Dengan begitu, maka diperoleh subsidi dana pendidikan dari mahasiswa yang tergolong mampu dan yang tidak mampu.
“Jika betul dia tidak mampu membayar UKT karena kesalahan saat mengupload data, kita juga akan memberikan keringanan. Apalagi data pendukungnya sangat lengkap,” pungkasnya.
USU juga memberikan masa sanggah, yakni waktu untuk memperbaiki data pengurusan UKT, jika memang ada kesalahan. Masa sanggah ini, kata Muryanto penting untuk mastikan data yang upload memang benar.
BACA JUGA: Mahasiswa USU Demo Tolak Kenaikan UKT
"Jadi misalnya ada orang miskin yang salah upload data, ada masa sanggah yang bisa digunakan untuk memperbaiki. Jangan sampai karena salah, dia jadi tak sanggup kuliah karena tidak sesuai golongan UKT-nya," kata Muryanto
Terkait kenaikan UKT itu, jelas Muryanto, juga karena ada sejumlah variabel tambahan berupa soft skill untuk mahasiswa baru.
Dijelaskan Muryanto, sumber pembiayaan USU berasal dari beberapa sektor seperti APBN, dana kerja sama, pemanfaatan aset dan dana dari masyarakat (UKT, hibah, beasiswa, dana abadi dan sebagainya.
Sebelumnya dalam dialog itu, perwakilan mahasiswa kembali menyampaikan sejumlah tuntutan yang telah disampaikan saat aksi damai beberapa hari lalu.
Adapun tuntutan itu, yakni mempertanyakan dasar kenaikan UKT, meminta SK Rektor tentang kenaikan UKT itu dicabut, meminta transparansi penggolongan UKT. Mahasiswa juga meminta agar sarana dan prasarana di USU ditingkatkan.