Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Mutia Atiqah, melantik sekaligus mengambil sumpah 105 anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kota Medan, di Hotel Santika Diandra, Medan, Kamis (16/5/2024).
Saat melantik, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah didampingi anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Bobby Niedal Dalimunthe serta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Saut Haornas Sagala. Hadir juga sejumlah unsur Forkopimda Kota Medan.
"Pelantikan anggota PPK ini mengandung tanggung jawab untuk memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. Sekaligus terhadap tegaknya demokrasi dan kode etik penyelenggaraan Pemilu," ucap Mutia sesaat sebelum melantik 105 anggota PPK tersebut.
Ke-105 anggota PPK se-Kota Medan tersebut merupakan peserta yang telah mengikuti tes tertulis CAT dan wawancara dan telah dinyatakan lulus. Mereka telah mengikuti serangkaian tahapan mulai dari pendaftaran 23 April 2024 hingga dinyatakan lulus dan ditetapkan 15 Mei 2024.
Sebelumnya, Mutia mengatakan, pihaknya menjaga para anggota PPK ini sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.
"Artinya ketika mereka terpilih sebagai PPK mereka harus menjalankan Tupoksinya sesuai UU," urai Mutia.
Dikatakannya, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terhadap badan ad hoc PPK Pemilu 2024.
Apalagi jika mereka ikut mendaftar lagi menjadi PPK Pilkada Serentak 2024. Bahkan bagi sejumlah anggota PPK yang bermasalah.
Lebih lanjut Mutia mengatakan, pihaknya bekerja sesuai mekanisme. Dan ada tatacara di lingkungan pihaknya, pihak KPU Medan, dalam hal penilaian.
"Kami percaya kami akan mendapatkan SDM yang berintegritas. KPU Kota Medan punya kewenangan atas bobot penilaian," tandasnya.